Berita

Politik

Ancaman Kemendagri Pecat Anies Baswedan Cuma Lelucon Politik

SENIN, 02 APRIL 2018 | 20:36 WIB | LAPORAN:

. Ancaman Kementerian Dalam Negeri akan memecat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan jika tidak mematuhi rekomendasi Komisi Ombudsman terkait penataan Pasar Tanah Abang dinilai hanya lelucon politik.

"Bagaimana logika atau ceritanya gubernur bisa dipecat Mendagri," ujar Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Chaniago kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (2/4).

Pangi mengaku heran jika benar Kemendagri akan memecat Anies seperti kabar yang beredar beberapa hari lalu itu. Pasalnya, kata dia, tak ada yang bisa mencabut legitimasi seorang kepala daerah karena dipilih langsung oleh rakyat.


"Kecuali gubernur bisa berhenti dan diberhentikan karena melanggar hukum seperti terpidana kasus korupsi dan melakukan tindakan melanggar norma dan moral. Sepanjang yang saya lihat, di luar itu Gubernur ngak bisa diberhentikan sesuka hati," papar Pangi.

Pangi menjelaskan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur mengenai tata cara pemberhentian kepala daerah.

Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri, atau diberhentikan. Syarat terakhir, diberhentikan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

"Kalau kita komparasi seperti era Orde Baru, ya wajar karena gubernur dipilih presiden. Kalau tak tunduk, tak disiplin dan tak patuh pada presiden, bisa diberhentikan presiden Soeharto pada era itu, karena garis komando, " kata Pangi.[dem]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya