Berita

Politik

Ancaman Kemendagri Pecat Anies Baswedan Cuma Lelucon Politik

SENIN, 02 APRIL 2018 | 20:36 WIB | LAPORAN:

. Ancaman Kementerian Dalam Negeri akan memecat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan jika tidak mematuhi rekomendasi Komisi Ombudsman terkait penataan Pasar Tanah Abang dinilai hanya lelucon politik.

"Bagaimana logika atau ceritanya gubernur bisa dipecat Mendagri," ujar Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Chaniago kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (2/4).

Pangi mengaku heran jika benar Kemendagri akan memecat Anies seperti kabar yang beredar beberapa hari lalu itu. Pasalnya, kata dia, tak ada yang bisa mencabut legitimasi seorang kepala daerah karena dipilih langsung oleh rakyat.


"Kecuali gubernur bisa berhenti dan diberhentikan karena melanggar hukum seperti terpidana kasus korupsi dan melakukan tindakan melanggar norma dan moral. Sepanjang yang saya lihat, di luar itu Gubernur ngak bisa diberhentikan sesuka hati," papar Pangi.

Pangi menjelaskan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur mengenai tata cara pemberhentian kepala daerah.

Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri, atau diberhentikan. Syarat terakhir, diberhentikan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

"Kalau kita komparasi seperti era Orde Baru, ya wajar karena gubernur dipilih presiden. Kalau tak tunduk, tak disiplin dan tak patuh pada presiden, bisa diberhentikan presiden Soeharto pada era itu, karena garis komando, " kata Pangi.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya