Berita

Ilustrasi:Net

Bisnis

Ketidakadilan Pajak Hambat Pertumbuhan Ekonomi

SENIN, 02 APRIL 2018 | 16:56 WIB | OLEH: GEDE SANDRA

KEPALA Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan menyatakan pemerintah akan memberikan tax holiday PPh (Pajak Penghasilan) selama 20 tahun bagi investasi di atas Rp 30 triliun.

Sementara dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) disebutkan akan diberikan tax holiday selama 5 tahun bagi investasi Rp 500 miliar-Rp 1 triliun; 7 tahun bagi investasi Rp 1 triliun-Rp 5 triliun; 10 tahun bagi investasi Rp 5-Rp 15 triliun; dan 15 tahun untuk investasi Rp 15 triliun-Rp 30 triliun.

Ada kalangan menuding pemerintah telah menerapkan kebijakan kontraksi melalui tax amnesty. Dan kini, pemerintah akhirnya menunjukkan niat baiknya untuk serius memacu laju perekonomian dengan membebaskan pajak kalangan terkaya. Ini memang terlihat sebagai langkah yang serius untuk memacu pertumbuhan tapi masalahnya kemudian terletak pada keadilan dan keberpihakan.


Akankah percepatan ekonomi kita ke depan hanya menguntungkan kalangan terkaya?

Baik BPS maupun Oxfam sepakat bahwa masalah Indonesia adalah juga masalah ketimpangan sosial. Data terakhir BPS, ketimpangan sosial yang diukur dengan gini ratio, masih sangat buruk di kisaran 0,391. Tahun lalu Oxfam merilis laporan yang menyatakan bahwa harta empat orang terkaya di Indonesia mencapai US$ 25 miliar (setara Rp 334 triliun), sementara, harta total kekayaan 100 juta penduduk miskin Indonesia hanya US$ 24 miliar (sekitar Rp 320 triliun). Apa gunanya bertumbuh tapi tanpa keadilan ekonomi?

Mengapa keadilan? Karena ternyata pada saat bersamaan Menteri Keuangan seolah sangat bersemangat menguber pajak kalangan usahawan kecil dan menengah (UKM). Seperti dalam kasus PPh Final bagi UKM, Presiden Jokowi menginginkan turun dari 1% hingga ke angka 0,25%, Menteri Keuangan ngotot di angka 0,5%. Ini menunjukkan kebijakan pajak Menteri Keuangan tidak berpihak kepada sektor UKM, yang merupakan mayoritas usaha masyarakat kita.  Pemerintah telah bertindak tidak adil kepada kalangan usaha.

Selain masalah keadilan, dengan kebijakan melonggarkan pajak usaha besar namun tetap mengejar pajak usaha kecil seperti yang dilakukan pemerintah sekarang, memunculkan keraguan ekonomi dapat bertumbuh cepat.

Ada dua alasan yang saling berhubungan erat. Pertama. Pertumbuhan ekonomi kita ditunjang mayoritasnya oleh konsumsi masyarakat menengah ke bawah, bukan oleh kalangan atas. Kalangan menengah atas cenderung untuk menahan simpanan atau menghabiskan di luar negeri. Sementara kalangan menengah ke bawah cenderung untuk menghabiskan pengeluarannya untuk konsumsi di dalam negeri. Tanpa ada perbaikan konsumsi masyarakat dari kalangan masyarakat menengah ke bawah yang diwakili sektor UKM, sangat sulit ekonomi kita bertumbuh.

Kedua, akibat tidak membaiknya konsumsi masyarakat luas, maka para bankir akan tetap ragu untuk menyalurkan kredit. Tidak ada gunanya pemerintah terus mengimbau bankir untuk meningkatkan pemberian kredit karena mereka tahu apa yang harus dilakukan. Yaang harus dilakukan adalah perbaikan daya beli!

Para pengusaha pun, karena kondisi pelemahan daya beli masih terasa, menjadi tetap ragu untuk mencairkan kredit usaha mereka di perbankan. Undisbursed loan atau kredit yang belum terpakai di perbankan, selama pemerintahan Jokowi, terbukti terus membesar dari Rp 1.137 triliun di tahun 2014 menjadi Rp 1.410 triliun di 2017.

Bila kredit usaha sulit cair, mana mungkin terjadi percepatan pertumbuhan ekonomi.[***]     

Penulis adalah peneliti dari Lingkar Studi Perjuangan (LSP).

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya