Berita

First Travel/Net

Nusantara

Nasib Korban Penipuan Umrah Lebih Penting Daripada Umpatan Arteria Dahlan

SABTU, 31 MARET 2018 | 13:26 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Umpatan "bangsat" yang terlontar dari mulut anggota komisi VIII DPR RI saat rapat kerja dengan Menteri Agama, sebaiknya tidak perlu diambil pusing dan disikapi serius.

"Kita tidak bisa mengesampingkan bahwa umpatan tersebut lahir dan respon natural atas fakta-fakta banyaknya calon jemaah umrah yang menjadi korban atas kebrutalan praktik bisnis travel umrah di bawah pengawasan Kemenag," kata advokat pembela korban 370an calon jemaah umrah korban First Travel yang juga adalah Sekjen DPP Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI), Irfan Fahmi dalam keterangan tertulisnya akhir pekan ini.

Dia menilai bahwa masalah ini bukan semata soal siapa yangg merampok uang jemaah, tetapi juga soal bagaimana lembaga yang sudah diberikan kewenangan oleh UU untuk melakukan pengawasan yang ternyata tidak memainkan perannya untuk melindungi calon jamaah umroh.


"Bahkan ketika kasus First Travel awal mencuat, dan hingga memasuki proses persidangan, ternyata masih ada lagi pelaku bisnis travel umrah lain yg terkuak menjadikan bisnis travelnya sebagai drakula penghisap uang calon jemaah, dengan nilai kerugian jemaah mencapai triliunan," tambahnya.

"Saya sebagai advokat yang sedang membela nasib 370an calon jamaah umroh korban First Travel dengan kerugian berkisar Rp 5 Miliar, tentu saja saya bisa memahami bagaimana kecewanya seorang Arteria Dahlan kepada Kementerian Agama dalam menangani dan merespon kasus kejahatan bisnis travel umrah," jelasnya.

"Sementara disisi lain, kita juga terheran-heran mengapa para pebisnis travel itu begitu mudah leluasa memasarkan jasanya tanpa ada Pengawasan yang ketat dari Kemenag," tambahnya.

Terlebih, sambungnya, dia semakin heran ketika Kemenag menampilkan wajah tak bersalah dan lepas tangan atas kebrutalan praktik penyelenggaraan bisnis travel umrah tersebut. [mel]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya