Berita

Pramugari Cathay/Net

Dunia

Pramugari Cathay Pacific Diizinkan Kenakan Celana Dalam Bertugas

SABTU, 31 MARET 2018 | 09:42 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

. Awak kabin wanita di maskapai penerbangan Cathay Pacific memutuskan agar pramugari dapat memilih untuk memakai celana panjang atau rok sebagai seragam.

Langkah ini diambil setelah beberapa kru mengeluh bahwa memakai rok pendek membuat mereka merasa tidak nyaman, terutama ketika meletakkan tas di loker di atas kepala atau mengambil transportasi umum ke dan dari tempat kerja.

Tetapi perubahan tidak akan terjadi sampai Cathay menyegarkan kembali seragam stafnya. Dengan demikian, pilihan untuk mengenakan celana atau rok sebagai seragam akan memakan waktu hingga tiga tahun ke depan.


"Kami menyambut dan menghargai keputusan perusahaan untuk memberi kami pilihan dalam memilih seragam," kata Pauline Mak, wakil ketua Asosiasi Pejabat Penerbangan Hong Kong Dragon Airlines.

Aturan seragam hanya rok bagi pramugaro telah ada sejak maskapai ini didirikan pada tahun 1946.

Petugas penerbangan telah meminta desain ulang pakaian kerja mereka pada tahun 2014 dan mengatakan rok itu terlalu terbuka dan dapat memancing pelecehan seksual.

Mak mengatakan perubahan kebijakan "tidak hanya memberi kita satu opsi lagi, tetapi juga memberi kita perlindungan".

Maskapai penerbangan itu mengatakan seragam akan dievaluasi kembali untuk kru yang bekerja untuk kedua maskapai Cathay Pacific dan Cathay Dragon.

"Sama seperti kita mengakui penting untuk menyediakan pelanggan kami dengan lebih banyak pilihan, hal yang sama juga berlaku untuk rekan-rekan kami," kata juru bicara maskapai penerbangan tersebut seperti dimuat BBC. [mel]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya