Berita

Pramugari Cathay/Net

Dunia

Pramugari Cathay Pacific Diizinkan Kenakan Celana Dalam Bertugas

SABTU, 31 MARET 2018 | 09:42 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

. Awak kabin wanita di maskapai penerbangan Cathay Pacific memutuskan agar pramugari dapat memilih untuk memakai celana panjang atau rok sebagai seragam.

Langkah ini diambil setelah beberapa kru mengeluh bahwa memakai rok pendek membuat mereka merasa tidak nyaman, terutama ketika meletakkan tas di loker di atas kepala atau mengambil transportasi umum ke dan dari tempat kerja.

Tetapi perubahan tidak akan terjadi sampai Cathay menyegarkan kembali seragam stafnya. Dengan demikian, pilihan untuk mengenakan celana atau rok sebagai seragam akan memakan waktu hingga tiga tahun ke depan.


"Kami menyambut dan menghargai keputusan perusahaan untuk memberi kami pilihan dalam memilih seragam," kata Pauline Mak, wakil ketua Asosiasi Pejabat Penerbangan Hong Kong Dragon Airlines.

Aturan seragam hanya rok bagi pramugaro telah ada sejak maskapai ini didirikan pada tahun 1946.

Petugas penerbangan telah meminta desain ulang pakaian kerja mereka pada tahun 2014 dan mengatakan rok itu terlalu terbuka dan dapat memancing pelecehan seksual.

Mak mengatakan perubahan kebijakan "tidak hanya memberi kita satu opsi lagi, tetapi juga memberi kita perlindungan".

Maskapai penerbangan itu mengatakan seragam akan dievaluasi kembali untuk kru yang bekerja untuk kedua maskapai Cathay Pacific dan Cathay Dragon.

"Sama seperti kita mengakui penting untuk menyediakan pelanggan kami dengan lebih banyak pilihan, hal yang sama juga berlaku untuk rekan-rekan kami," kata juru bicara maskapai penerbangan tersebut seperti dimuat BBC. [mel]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya