Berita

Oktasari Sabil/Net

Nusantara

Gemura Godok Dalil Hukum Untuk Polisikan Komisioner ORI

SABTU, 31 MARET 2018 | 06:21 WIB | LAPORAN:

DPP Gerakan Muda Nurani Rakyat (Gemura) akan melaporkan Komisioner Ombudsman RI (ORI) ke Mabes Polri lantaran adanya unsur penyalahgunaan wewenang terkait rekomendasi tanah abang terhadap Pemprov DKI Jakarta.

Gemura menilai dalam rekomomendasi ada unsur ancaman yang dibuat ORI jika Pemprov DKI Jakarta tidak mematuhi rekomendasi yang terlah diberikan.

"DPP Gemura bersama kuasa hukum sedang menyusun argumentasi dan dalil hukum untuk melaporkan Komisioner ORI ke Mabes Polri karena patut diduga telah menyalahgunakan wewenang yang telah di berikan undang-undang," ujar Ketua Umum DPP Gemura Oktasari Sabil dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Jumat (30/3).

Gemura juga menilai keputusan ORI untuk memberhentikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sementara tebang pilih. Sebab dalam persoalan reklamasi ORI tidak memberikan rekomendasi, padahal proyek tersebut mengandung maladministrasi.

"Tidak boleh di negara ini ada lembaga negara yang merasa dirinya power full sambil menebar ancaman. Sebagai kelompok masyarakat pro demokrasi kami akan kawal itu ORI agar tidak disusupi kepentingan politik didialamnya," tutup Oktasari.

ORI perwakilan DKI Jakarta Raya menemukan sejumlah maladministrasi dalam kebijakan penutupan jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Beberapa di antaranya: penataan kawasan tersebut menyimpang secara prosedur serta mengabaikan dan melawan ketentuan hukum.

Lembaga pengawas pelayanan publik itu memberi tenggat waktu selama 30 hari bagi Pemprov DKI Jakarta untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Jika tak dijalankan Anies Baswedan bisa diberhentikan sementara sesuai dengan  Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 351 (5) tentang Pemerintahan Daerah.

Kementerian Dalam Negeri membenarkan Anies dapat dibebastugaskan sementara jika tidak mengikuti rekomendasi Ombudsman soal penataan kawasan Tanah Abang. Namun, rencana tersebut tidak akan dilaksanakan segera dan masih melalui beberapa proses pertimbangan.  [nes]

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya