Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Romi) mendesak Arteria Dahlan meminta maaf ke Kementerian Agama (Kemenag). Arteri, anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, memaki Kemenag bangsat.
"Kami menyesalkan ucapan seperti itu dari seorang anggota dewan yang seharusnya menjadi panutan," kata Romi di Jakarta, Jumat (30/3).
Ucapan Arteri menurut Romi membuat masyarakat semakin antipati dengan DPR. Ucapan semacam itu pula menurut Romi bisa juga menjadi pembenaran masyarakat sebagaimana yang juga dibenarkan oleh PPP bahwa tidak perlu meloloskan UU MD3 yang dinilai anti kritik.
"Karena ketika DPR sendiri melakukan kesalahan-kesalahan itu masyarakat tidak berani mengkritik, karena kemudian kritik berdasarkan UU MD3 bisa dipidanakan," ungkapnya.
Ditegaskannya bahwa seorang anggota dewan sesungguhnya harus memiliki jiwa kenegarawanan yang sejati. Untuk itu, Arteria haruslah minta maaf.
"Kalau memang yang bersangkutan sudah meminta maaf, maka itu adalah hal yang memang harus dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban kenegarawanan yang bersangkutan karena kenegarawanan bukan berarti tidak pernah berbuat salah. Selama yang bersangkutan manusia pasti pernah berbuat salah. Tapi seorang negarawan adalah seorang yang berbuat salah seketika menyadari kesalahannnya dan akhirnya meminta maaf," jelas Romi.
Romi kemudian mengingatkan anak buah Megawati Soekarnoputri itu untuk mempersiapkan diri jika satu waktu nanti ada komponen masyarakat yang menyampaikan laporan berkeberatan dan mengadukannya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD.
Ditegaskan Romi lagi bahwa ruang kritik pasca pengesahan UU MD3 masih terbuka kepada DPR. Sebab penambahan prosedur yang ada di UU MD3 tidak boleh menghalangi masyarakat untuk memberikan masukan dan perbaikan-perbaikan kepada DPR itu sendiri.
"Karena itu (lapor ke MKD) adalah hak masyarakat dan bukan bagian dari kritik masyarakat kepada DPR sebagaimana dimaksudkan sepeti yang diatur di dalam UU MD3," tekan Romi.
[dem]