Berita

Politik

Maki Kemenag Bangsat, Ketum PPP: Arteria Dahlan Harus Minta Maaf!

JUMAT, 30 MARET 2018 | 20:59 WIB | LAPORAN:

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Romi) mendesak Arteria Dahlan meminta maaf ke Kementerian Agama (Kemenag). Arteri, anggota Komisi III DPR  Fraksi PDIP, memaki Kemenag bangsat.

"Kami menyesalkan ucapan seperti itu dari seorang anggota dewan yang seharusnya menjadi panutan," kata Romi di Jakarta, Jumat (30/3).

Ucapan Arteri menurut Romi membuat masyarakat semakin antipati dengan DPR. Ucapan semacam itu pula menurut Romi bisa juga menjadi pembenaran masyarakat sebagaimana yang juga dibenarkan oleh PPP bahwa tidak perlu meloloskan UU MD3 yang dinilai anti kritik.


"Karena ketika DPR  sendiri melakukan kesalahan-kesalahan itu masyarakat tidak berani mengkritik, karena kemudian kritik berdasarkan UU MD3 bisa dipidanakan," ungkapnya.

Ditegaskannya bahwa seorang anggota dewan sesungguhnya harus memiliki jiwa kenegarawanan yang sejati. Untuk itu, Arteria haruslah minta maaf.

"Kalau memang yang  bersangkutan sudah meminta maaf, maka itu adalah hal yang memang harus dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban kenegarawanan yang bersangkutan karena kenegarawanan bukan berarti tidak pernah berbuat salah. Selama yang bersangkutan manusia pasti pernah berbuat salah. Tapi seorang negarawan adalah seorang yang berbuat salah seketika menyadari kesalahannnya dan akhirnya meminta maaf," jelas Romi.

Romi kemudian mengingatkan anak buah Megawati Soekarnoputri itu untuk mempersiapkan diri jika satu waktu nanti ada komponen masyarakat yang menyampaikan laporan berkeberatan dan mengadukannya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD.

Ditegaskan Romi lagi bahwa ruang kritik pasca pengesahan UU MD3 masih terbuka kepada DPR. Sebab penambahan prosedur yang ada di UU MD3 tidak boleh menghalangi masyarakat untuk memberikan masukan dan perbaikan-perbaikan kepada DPR itu sendiri.

"Karena itu (lapor ke MKD) adalah hak masyarakat dan bukan bagian dari kritik masyarakat kepada DPR sebagaimana dimaksudkan sepeti yang diatur di dalam UU MD3," tekan Romi.[dem]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya