Berita

Foto: RMOL

Politik

PKB: Secara Substansi Pelantikan Wakil Gubernur Kepri Sah, Tapi...

JUMAT, 30 MARET 2018 | 19:11 WIB | LAPORAN:

Pelantikan Isdianto sebagai Wakil Gubernur kepulauan Riau sisa masa jabatan 2016-2021 oleh Presiden Joko Widodo menjadi polemik.

Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lukman Edy menjelaskan, perlu ada perubahan peraturan pemerintah dalam menyikapi kasus tersebut. Itu penting guna mencegah terulangnya kejadian serupa .

"Memang Kepri ini panjang sekali prosesnya, peraturannya memang harus diubah, supaya problematika tidak kompaknya fraksi-fraksi pendukung itu bisa ada solusi. Jika tidak dilakukan perubahan terhadap peraturan pemerintahnya, maka kedepan itu akan berulang," ujarnya dalam diskusi Menakar Peluang Jokowi Dua Periode di Resto Padzzi KKO 101 Ulam, Jl Raya Cilandak KKO 101, Jakarta Selatan (Jumat, 30/3).


Dijelaskan Lukman, secara substansi pelantikan tersebut sah, mengingat seluruh partai mendukung Isdianto. Namun, secara prosedural formal peraturan perundang-undangan ada yang dilangkahi dalam proses tersebut, yakni hanya satu nama yang masuk ke DPR.

"Ada 5 partai yangg mengusung tidak sama nama-namanya. Yang sama cuman nama pak Isdianto. Tetapi fakta politiknya memang seperti itu, menurut saya kalau sudah partai menerima hanya satu nama, saya kira gak jadi masalah," tambahnya.

Untuk itu, kata Lukman, ke depan perlu dilakukan penyesuain peraturan pemerintah. "Misalkan, memungkinkan untuk ada mekanisme untuk menyatukan pendapat fraksi-fraksi yang berbeda pendapat soal calon yang diajukan, itu yang tidak ada dalam peraturan pemerintah," tutupnya. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya