Berita

Turki/Net

Dunia

Enam Warga Turki Jaringan Fetullah Gulen Diekstradisi Dari Kosovo

JUMAT, 30 MARET 2018 | 11:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sebanyak enam warga negara Turki ditangkap di Kosovo terkait dengan sekolah-sekolah yang didanai oleh gerakan Fethullah Gulen yang dituduhkan Ankara karena kudeta 2016 yang gagal telah diekstradisi ke Turki.

Dikabarkan Reuters, mengutip kata kantor berita Turki, Anadolu pekan ini, Perdana Menteri Kosovo Ramush Haradinaj mengatakan dia tidak diberitahu tentang operasi untuk mendeportasi enam orang itu.

Operasi itu sendiri dilakukan oleh dinas rahasia dan polisi dan media lokal menyebutnya sebagai "penculikan".


Kementerian Dalam Negeri Kosovo mengatakan izin tinggal enam orang itu dicabut setelah penangkapan mereka karena alasan keamanan, tetapi tidak diperinci lebih lanjut.

Anadolu mengatakan enam orang kini berada di tahanan Turki. Ini mengidentifikasi mereka sebagai Cihan Ozkan, Kahraman Demirez, Hasan Huseyin Gunakan, Mustafa Erdem, Osman Karakaya dan Yusuf Karabina. Keenamnya disebut sebagai anggota senior dari jaringan Gulen.

Katanya, enam orang itu bertanggung jawab untuk perekrutan di jaringan Gulen dan membantu orang-orang di Turki meninggalkan negara itu di tengah penindasan keamanan di mana puluhan ribu orang telah dipecat atau dipenjarakan atas dugaan kaitan Gulen.

Ankara menuduh Gulen, seorang ulama Muslim Turki yang menetap di Amerika Serikat, mendalangi upaya kudeta 15 Juli 2016, dan telah menyatakan gerakannya sebagai organisasi teroris. Dia menyangkal tuduhan itu.

Pada puncaknya, gerakan Gulen mengoperasikan sekolah di 160 negara, dari Afghanistan ke Amerika Serikat. Sejak upaya kudeta, Turki telah menekan sekutu untuk menutup pendirian Gulen.

"Kami telah menghadapi tekanan besar dari pemerintah Turki dalam beberapa minggu terakhir untuk mengambil tindakan terhadap sekolah Gulen dan staf mereka," kata seorang pejabat senior pemerintah Kosovo kepada Reuters dalam kondisi anonimitas. [mel]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya