Berita

Turki/Net

Dunia

Enam Warga Turki Jaringan Fetullah Gulen Diekstradisi Dari Kosovo

JUMAT, 30 MARET 2018 | 11:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sebanyak enam warga negara Turki ditangkap di Kosovo terkait dengan sekolah-sekolah yang didanai oleh gerakan Fethullah Gulen yang dituduhkan Ankara karena kudeta 2016 yang gagal telah diekstradisi ke Turki.

Dikabarkan Reuters, mengutip kata kantor berita Turki, Anadolu pekan ini, Perdana Menteri Kosovo Ramush Haradinaj mengatakan dia tidak diberitahu tentang operasi untuk mendeportasi enam orang itu.

Operasi itu sendiri dilakukan oleh dinas rahasia dan polisi dan media lokal menyebutnya sebagai "penculikan".


Kementerian Dalam Negeri Kosovo mengatakan izin tinggal enam orang itu dicabut setelah penangkapan mereka karena alasan keamanan, tetapi tidak diperinci lebih lanjut.

Anadolu mengatakan enam orang kini berada di tahanan Turki. Ini mengidentifikasi mereka sebagai Cihan Ozkan, Kahraman Demirez, Hasan Huseyin Gunakan, Mustafa Erdem, Osman Karakaya dan Yusuf Karabina. Keenamnya disebut sebagai anggota senior dari jaringan Gulen.

Katanya, enam orang itu bertanggung jawab untuk perekrutan di jaringan Gulen dan membantu orang-orang di Turki meninggalkan negara itu di tengah penindasan keamanan di mana puluhan ribu orang telah dipecat atau dipenjarakan atas dugaan kaitan Gulen.

Ankara menuduh Gulen, seorang ulama Muslim Turki yang menetap di Amerika Serikat, mendalangi upaya kudeta 15 Juli 2016, dan telah menyatakan gerakannya sebagai organisasi teroris. Dia menyangkal tuduhan itu.

Pada puncaknya, gerakan Gulen mengoperasikan sekolah di 160 negara, dari Afghanistan ke Amerika Serikat. Sejak upaya kudeta, Turki telah menekan sekutu untuk menutup pendirian Gulen.

"Kami telah menghadapi tekanan besar dari pemerintah Turki dalam beberapa minggu terakhir untuk mengambil tindakan terhadap sekolah Gulen dan staf mereka," kata seorang pejabat senior pemerintah Kosovo kepada Reuters dalam kondisi anonimitas. [mel]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya