Berita

Turki/Net

Dunia

Enam Warga Turki Jaringan Fetullah Gulen Diekstradisi Dari Kosovo

JUMAT, 30 MARET 2018 | 11:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sebanyak enam warga negara Turki ditangkap di Kosovo terkait dengan sekolah-sekolah yang didanai oleh gerakan Fethullah Gulen yang dituduhkan Ankara karena kudeta 2016 yang gagal telah diekstradisi ke Turki.

Dikabarkan Reuters, mengutip kata kantor berita Turki, Anadolu pekan ini, Perdana Menteri Kosovo Ramush Haradinaj mengatakan dia tidak diberitahu tentang operasi untuk mendeportasi enam orang itu.

Operasi itu sendiri dilakukan oleh dinas rahasia dan polisi dan media lokal menyebutnya sebagai "penculikan".


Kementerian Dalam Negeri Kosovo mengatakan izin tinggal enam orang itu dicabut setelah penangkapan mereka karena alasan keamanan, tetapi tidak diperinci lebih lanjut.

Anadolu mengatakan enam orang kini berada di tahanan Turki. Ini mengidentifikasi mereka sebagai Cihan Ozkan, Kahraman Demirez, Hasan Huseyin Gunakan, Mustafa Erdem, Osman Karakaya dan Yusuf Karabina. Keenamnya disebut sebagai anggota senior dari jaringan Gulen.

Katanya, enam orang itu bertanggung jawab untuk perekrutan di jaringan Gulen dan membantu orang-orang di Turki meninggalkan negara itu di tengah penindasan keamanan di mana puluhan ribu orang telah dipecat atau dipenjarakan atas dugaan kaitan Gulen.

Ankara menuduh Gulen, seorang ulama Muslim Turki yang menetap di Amerika Serikat, mendalangi upaya kudeta 15 Juli 2016, dan telah menyatakan gerakannya sebagai organisasi teroris. Dia menyangkal tuduhan itu.

Pada puncaknya, gerakan Gulen mengoperasikan sekolah di 160 negara, dari Afghanistan ke Amerika Serikat. Sejak upaya kudeta, Turki telah menekan sekutu untuk menutup pendirian Gulen.

"Kami telah menghadapi tekanan besar dari pemerintah Turki dalam beberapa minggu terakhir untuk mengambil tindakan terhadap sekolah Gulen dan staf mereka," kata seorang pejabat senior pemerintah Kosovo kepada Reuters dalam kondisi anonimitas. [mel]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya