Berita

Paus Fransiskus di Kamis Putih/Reuters

Dunia

Kamis Putih Paus Fransiskus Cuci 12 Kaki Narapidana, Satu Di Antaranya Muslim

JUMAT, 30 MARET 2018 | 09:49 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Paus Fransiskus mencuci dan mencium kaki 12 narapidana, termasuk dua orang Muslim dan satu orang Budha, dalam ritual Kamis Putih dan mengatakan hukuman mati harus dihapuskan karena bukan orang Kristen atau manusia.

Untuk tahun keenam berjalan, paus mengadakan ritual di sebuah lembaga daripada di kemegahan Vatikan atau basilika Roma, seperti yang dilakukan pendahulunya.

Paus mengunjungi penjara Regina Coeli (Ratu Surga) di pusat kota Roma, untuk melakukan ritual mengingat sikap Yesus tentang kerendahan hati terhadap 12 rasulnya pada malam sebelum ia meninggal.


Ke-12 narapidana pria berasal dari Italia, Filipina, Maroko, Moldavia, Kolombia dan Sierra Leone. Delapan orang beragama Katolik, dua beragama Islam, yang satu Kristen Ortodoks dan yang beragama Budha.

Fransiskus dalam khotbah Misa di seputar tema pelayanan, mengatakan banyak perang bisa dihindari dalam sejarah jika lebih banyak pemimpin yang menganggap diri mereka hamba orang-orang daripada komandan.

Dia berbicara tentang hukuman mati sebelum meninggalkan penjara, bekas biara Katolik abad ke-17 yang diubah menjadi penjara 1881.

"Sebuah hukuman yang tidak terbuka untuk harapan tidak Kristen dan tidak manusiawi," katanya dalam menanggapi komentar penutupan oleh direktur penjara, seorang wanita.

"Setiap hukuman harus terbuka ke cakrawala harapan dan hukuman mati bukan Kristen atau manusiawi," sambungnya seperti dimuat Reuters.

Sejak terpilih pada tahun 2013, Francis telah beberapa kali menyerukan larangan di seluruh dunia atas hukuman mati, yang memicu kritik dari kalangan konservatif Gereja, khususnya di Amerika Serikat.

Gereja Katolik 1,2 miliar mengijinkan hukuman mati dalam kasus ekstrim selama berabad-abad, tetapi posisi mulai berubah di bawah almarhum Paus Yohanes Paulus, yang meninggal pada tahun 2005.

Francis telah meminta agar posisi baru Gereja tentang hukuman mati lebih baik tercermin dalam katekismenya yang universal. [mel]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya