Berita

Paus Fransiskus di Kamis Putih/Reuters

Dunia

Kamis Putih Paus Fransiskus Cuci 12 Kaki Narapidana, Satu Di Antaranya Muslim

JUMAT, 30 MARET 2018 | 09:49 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Paus Fransiskus mencuci dan mencium kaki 12 narapidana, termasuk dua orang Muslim dan satu orang Budha, dalam ritual Kamis Putih dan mengatakan hukuman mati harus dihapuskan karena bukan orang Kristen atau manusia.

Untuk tahun keenam berjalan, paus mengadakan ritual di sebuah lembaga daripada di kemegahan Vatikan atau basilika Roma, seperti yang dilakukan pendahulunya.

Paus mengunjungi penjara Regina Coeli (Ratu Surga) di pusat kota Roma, untuk melakukan ritual mengingat sikap Yesus tentang kerendahan hati terhadap 12 rasulnya pada malam sebelum ia meninggal.


Ke-12 narapidana pria berasal dari Italia, Filipina, Maroko, Moldavia, Kolombia dan Sierra Leone. Delapan orang beragama Katolik, dua beragama Islam, yang satu Kristen Ortodoks dan yang beragama Budha.

Fransiskus dalam khotbah Misa di seputar tema pelayanan, mengatakan banyak perang bisa dihindari dalam sejarah jika lebih banyak pemimpin yang menganggap diri mereka hamba orang-orang daripada komandan.

Dia berbicara tentang hukuman mati sebelum meninggalkan penjara, bekas biara Katolik abad ke-17 yang diubah menjadi penjara 1881.

"Sebuah hukuman yang tidak terbuka untuk harapan tidak Kristen dan tidak manusiawi," katanya dalam menanggapi komentar penutupan oleh direktur penjara, seorang wanita.

"Setiap hukuman harus terbuka ke cakrawala harapan dan hukuman mati bukan Kristen atau manusiawi," sambungnya seperti dimuat Reuters.

Sejak terpilih pada tahun 2013, Francis telah beberapa kali menyerukan larangan di seluruh dunia atas hukuman mati, yang memicu kritik dari kalangan konservatif Gereja, khususnya di Amerika Serikat.

Gereja Katolik 1,2 miliar mengijinkan hukuman mati dalam kasus ekstrim selama berabad-abad, tetapi posisi mulai berubah di bawah almarhum Paus Yohanes Paulus, yang meninggal pada tahun 2005.

Francis telah meminta agar posisi baru Gereja tentang hukuman mati lebih baik tercermin dalam katekismenya yang universal. [mel]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya