Berita

Paus Fransiskus di Kamis Putih/Reuters

Dunia

Kamis Putih Paus Fransiskus Cuci 12 Kaki Narapidana, Satu Di Antaranya Muslim

JUMAT, 30 MARET 2018 | 09:49 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Paus Fransiskus mencuci dan mencium kaki 12 narapidana, termasuk dua orang Muslim dan satu orang Budha, dalam ritual Kamis Putih dan mengatakan hukuman mati harus dihapuskan karena bukan orang Kristen atau manusia.

Untuk tahun keenam berjalan, paus mengadakan ritual di sebuah lembaga daripada di kemegahan Vatikan atau basilika Roma, seperti yang dilakukan pendahulunya.

Paus mengunjungi penjara Regina Coeli (Ratu Surga) di pusat kota Roma, untuk melakukan ritual mengingat sikap Yesus tentang kerendahan hati terhadap 12 rasulnya pada malam sebelum ia meninggal.


Ke-12 narapidana pria berasal dari Italia, Filipina, Maroko, Moldavia, Kolombia dan Sierra Leone. Delapan orang beragama Katolik, dua beragama Islam, yang satu Kristen Ortodoks dan yang beragama Budha.

Fransiskus dalam khotbah Misa di seputar tema pelayanan, mengatakan banyak perang bisa dihindari dalam sejarah jika lebih banyak pemimpin yang menganggap diri mereka hamba orang-orang daripada komandan.

Dia berbicara tentang hukuman mati sebelum meninggalkan penjara, bekas biara Katolik abad ke-17 yang diubah menjadi penjara 1881.

"Sebuah hukuman yang tidak terbuka untuk harapan tidak Kristen dan tidak manusiawi," katanya dalam menanggapi komentar penutupan oleh direktur penjara, seorang wanita.

"Setiap hukuman harus terbuka ke cakrawala harapan dan hukuman mati bukan Kristen atau manusiawi," sambungnya seperti dimuat Reuters.

Sejak terpilih pada tahun 2013, Francis telah beberapa kali menyerukan larangan di seluruh dunia atas hukuman mati, yang memicu kritik dari kalangan konservatif Gereja, khususnya di Amerika Serikat.

Gereja Katolik 1,2 miliar mengijinkan hukuman mati dalam kasus ekstrim selama berabad-abad, tetapi posisi mulai berubah di bawah almarhum Paus Yohanes Paulus, yang meninggal pada tahun 2005.

Francis telah meminta agar posisi baru Gereja tentang hukuman mati lebih baik tercermin dalam katekismenya yang universal. [mel]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya