Berita

Paus Fransiskus di Kamis Putih/Reuters

Dunia

Kamis Putih Paus Fransiskus Cuci 12 Kaki Narapidana, Satu Di Antaranya Muslim

JUMAT, 30 MARET 2018 | 09:49 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Paus Fransiskus mencuci dan mencium kaki 12 narapidana, termasuk dua orang Muslim dan satu orang Budha, dalam ritual Kamis Putih dan mengatakan hukuman mati harus dihapuskan karena bukan orang Kristen atau manusia.

Untuk tahun keenam berjalan, paus mengadakan ritual di sebuah lembaga daripada di kemegahan Vatikan atau basilika Roma, seperti yang dilakukan pendahulunya.

Paus mengunjungi penjara Regina Coeli (Ratu Surga) di pusat kota Roma, untuk melakukan ritual mengingat sikap Yesus tentang kerendahan hati terhadap 12 rasulnya pada malam sebelum ia meninggal.


Ke-12 narapidana pria berasal dari Italia, Filipina, Maroko, Moldavia, Kolombia dan Sierra Leone. Delapan orang beragama Katolik, dua beragama Islam, yang satu Kristen Ortodoks dan yang beragama Budha.

Fransiskus dalam khotbah Misa di seputar tema pelayanan, mengatakan banyak perang bisa dihindari dalam sejarah jika lebih banyak pemimpin yang menganggap diri mereka hamba orang-orang daripada komandan.

Dia berbicara tentang hukuman mati sebelum meninggalkan penjara, bekas biara Katolik abad ke-17 yang diubah menjadi penjara 1881.

"Sebuah hukuman yang tidak terbuka untuk harapan tidak Kristen dan tidak manusiawi," katanya dalam menanggapi komentar penutupan oleh direktur penjara, seorang wanita.

"Setiap hukuman harus terbuka ke cakrawala harapan dan hukuman mati bukan Kristen atau manusiawi," sambungnya seperti dimuat Reuters.

Sejak terpilih pada tahun 2013, Francis telah beberapa kali menyerukan larangan di seluruh dunia atas hukuman mati, yang memicu kritik dari kalangan konservatif Gereja, khususnya di Amerika Serikat.

Gereja Katolik 1,2 miliar mengijinkan hukuman mati dalam kasus ekstrim selama berabad-abad, tetapi posisi mulai berubah di bawah almarhum Paus Yohanes Paulus, yang meninggal pada tahun 2005.

Francis telah meminta agar posisi baru Gereja tentang hukuman mati lebih baik tercermin dalam katekismenya yang universal. [mel]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya