Berita

Paus Fransiskus di Kamis Putih/Reuters

Dunia

Kamis Putih Paus Fransiskus Cuci 12 Kaki Narapidana, Satu Di Antaranya Muslim

JUMAT, 30 MARET 2018 | 09:49 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Paus Fransiskus mencuci dan mencium kaki 12 narapidana, termasuk dua orang Muslim dan satu orang Budha, dalam ritual Kamis Putih dan mengatakan hukuman mati harus dihapuskan karena bukan orang Kristen atau manusia.

Untuk tahun keenam berjalan, paus mengadakan ritual di sebuah lembaga daripada di kemegahan Vatikan atau basilika Roma, seperti yang dilakukan pendahulunya.

Paus mengunjungi penjara Regina Coeli (Ratu Surga) di pusat kota Roma, untuk melakukan ritual mengingat sikap Yesus tentang kerendahan hati terhadap 12 rasulnya pada malam sebelum ia meninggal.


Ke-12 narapidana pria berasal dari Italia, Filipina, Maroko, Moldavia, Kolombia dan Sierra Leone. Delapan orang beragama Katolik, dua beragama Islam, yang satu Kristen Ortodoks dan yang beragama Budha.

Fransiskus dalam khotbah Misa di seputar tema pelayanan, mengatakan banyak perang bisa dihindari dalam sejarah jika lebih banyak pemimpin yang menganggap diri mereka hamba orang-orang daripada komandan.

Dia berbicara tentang hukuman mati sebelum meninggalkan penjara, bekas biara Katolik abad ke-17 yang diubah menjadi penjara 1881.

"Sebuah hukuman yang tidak terbuka untuk harapan tidak Kristen dan tidak manusiawi," katanya dalam menanggapi komentar penutupan oleh direktur penjara, seorang wanita.

"Setiap hukuman harus terbuka ke cakrawala harapan dan hukuman mati bukan Kristen atau manusiawi," sambungnya seperti dimuat Reuters.

Sejak terpilih pada tahun 2013, Francis telah beberapa kali menyerukan larangan di seluruh dunia atas hukuman mati, yang memicu kritik dari kalangan konservatif Gereja, khususnya di Amerika Serikat.

Gereja Katolik 1,2 miliar mengijinkan hukuman mati dalam kasus ekstrim selama berabad-abad, tetapi posisi mulai berubah di bawah almarhum Paus Yohanes Paulus, yang meninggal pada tahun 2005.

Francis telah meminta agar posisi baru Gereja tentang hukuman mati lebih baik tercermin dalam katekismenya yang universal. [mel]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya