Berita

Stormu Daniles/Net

Dunia

Pengadilan Sebut Tuduhan Bintang Porno Soal Skandal Seks Dengan Trump Prematur

JUMAT, 30 MARET 2018 | 08:19 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Bintan film dewasa Stormy Daniels kehilangan mosi pengadilan untuk Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk memberikan kesaksian tentang klaimnya bahwa mereka memiliki hubungan seksual.

Seorang hakim di California menepis tindakan tersebut, dan menyebut bahwa klaim Daniels prematur karena tanggapan resmi dari tim Trump belum diterima.

Diketahui bahwa Daniels yang memiliki nama asli Stephanie Clifford mengaku bahwa dia menjalin hubungan seksual dengan Trump pada tahun 2006 lalu.


Daniels menambahkan bahwa dia juga pernah menandatangani perjanjian untuk tetap diam tentang klaimnya itu dengan imbalan USD 130 ribu pada Oktober 2016, beberapa hari sebelum pemilihan presiden.

Dia kemudian mengajukan gugatan terhadap Trump dan menuduh bahwa perjanjian "diam" yang dibuatnya itu non-disclosure, tidak sah karena Trump tidak menandatanganinya.

Dia kemudian mencari deposisi atau wawancara di luar pengadilan dengan saksi yang dapat berfungsi sebagai bukti dalam persidangan. Permintaan deposisi diajukan di pengadilan di Central District of California pada hari Rabu kemarin.

Sementara itu, pengacara Daniels, Michael Avenatti, menginginkan kesaksian tersumpah dari Trump tentang perjanjian "diam" yang dituduhkan. Dia juga ingin pengacara Trump untuk bersaksi.

Pihak Trump dan Gedung Putih sendiri membantah tuduhan Daniels tersebut. [mel]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya