Berita

Stormu Daniles/Net

Dunia

Pengadilan Sebut Tuduhan Bintang Porno Soal Skandal Seks Dengan Trump Prematur

JUMAT, 30 MARET 2018 | 08:19 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Bintan film dewasa Stormy Daniels kehilangan mosi pengadilan untuk Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk memberikan kesaksian tentang klaimnya bahwa mereka memiliki hubungan seksual.

Seorang hakim di California menepis tindakan tersebut, dan menyebut bahwa klaim Daniels prematur karena tanggapan resmi dari tim Trump belum diterima.

Diketahui bahwa Daniels yang memiliki nama asli Stephanie Clifford mengaku bahwa dia menjalin hubungan seksual dengan Trump pada tahun 2006 lalu.


Daniels menambahkan bahwa dia juga pernah menandatangani perjanjian untuk tetap diam tentang klaimnya itu dengan imbalan USD 130 ribu pada Oktober 2016, beberapa hari sebelum pemilihan presiden.

Dia kemudian mengajukan gugatan terhadap Trump dan menuduh bahwa perjanjian "diam" yang dibuatnya itu non-disclosure, tidak sah karena Trump tidak menandatanganinya.

Dia kemudian mencari deposisi atau wawancara di luar pengadilan dengan saksi yang dapat berfungsi sebagai bukti dalam persidangan. Permintaan deposisi diajukan di pengadilan di Central District of California pada hari Rabu kemarin.

Sementara itu, pengacara Daniels, Michael Avenatti, menginginkan kesaksian tersumpah dari Trump tentang perjanjian "diam" yang dituduhkan. Dia juga ingin pengacara Trump untuk bersaksi.

Pihak Trump dan Gedung Putih sendiri membantah tuduhan Daniels tersebut. [mel]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya