Berita

Juru bicara Divisi Humas Polri Kombes Sri Suari Wahyuni/Istimewa

Nusantara

Ini Cara Polri Pantau Penyebaran Hoax Dan Ujaran Kebencian Warganet Indonesia

JUMAT, 30 MARET 2018 | 07:52 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Polri terus memantau aktivitas warganet di media sosial untuk mencegah penyebaran hoax dan ujaran kebencian.

Dalam melakukan pemantauan, polisi punya teknik tersendiri untuk mendeteksi hoax itu lewat sejumlah kata yang berkaitan isu sensitif.

Demikian disampaikan oleh Kombes Pol Sri Suari Wahyu dari Divisi Humas Polri dalam sebuah diskusi  yang digelar Perhimpunan Indonesia Thionghoa (INTI) di kantornya MGK Kemayoran Office Tower  B, Kemayoran, Jakarta Pusat pekan ini.


Diskusi ini juga dihadiri oleh Wakil Sekretaris Jenderal Inti Fernando Yohanes, Anggota DPR RI Masinton Pasaribu, Wakil Ketua AMPI DKI Jakarta Benny Sijabat, Direktur NU Online Savic Ali beserta Ketua DPP GMNI Robaytullah Kusuma Jaya.

"Caranya, ketika ada akun Facebook, Instagram ataupun grup apapun ada kalimat-kalimat yang nyerempet kami pantau," kata Juru bicara Divisi Humas Polri Kombes Sri Suari Wahyuni dalam diskusi dengan tema "Ancaman Hoax dan Ujaran Kebencian Bagi Persatuan Dan Kesatuan Bangsa".

Sri menjelaskan, pemilik akun yang terpantau itu akan dibina. Penegakan hukum dilakukan jika pemilik akun itu kembali terpantau menyebar hoax.

"Lakukan pembinaan, bila tetap lagi akan dilakukan penegakan hukum. Mau dia katanya dia di Jakarta di mana kami bisa lacak. Kalau teknologi itu gampang dilacak, dunia ini kayak dalam sebuah aquarium," jelas Sri seperti keterangan yang diterima redaksi.

Selain itu, edukasi literasi kepada masyarakat juga menjadi salah satu cara mencegah hoax. Menurut Sri, peran masyarakat diperlukan dalam memberantas hoax.

"Karena kejahatan itu adalah bayangan-bayang peradaban manusia dan kejahatan tumbuh hidup dan terjadi di tengah masyarakat. Masyarakat adalah pelaku dan korban. Jadi, tanpa keterlibatan masyarakat itu akan mustahil," imbuh Sri

Menurut Sri, Jenderal Tito Karnavian juga memprediksi hoax akan marak sejak sebelum dilantik jadi Kapolri. Setelah dilantik, Tito disebut berkomitmen mengantisipasi dengan membangun pasukan siber dan manajemen media.

"Jadi, Pak Kapolri semenjak beliau naik ketika melakukan fit and propertest di DPR mengatakan manajemen media sebagai misi utamanya. Beliau sudah meramalkan ini (produksi hoax) akan terjadi dan benar, belum satu tahun beliau jadi Kapolri dan sudah terjadi," kata Sri

Prediksi ini didasari perkembangan teknologi dan informasi yang semakin berkembang. Apalagi, perkembangan teknologi dan informasi ini juga mulai merambah jadi industri.

"Industri artinya orang cari makan lewat buat hoaks. kalau gitu kan ini ada pembeli ada penjualnya," demikian Sri. [mel]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya