Berita

Akun Twitter surat kabar tersebut/BBC

Dunia

Koran Ini Dipaksa Minta Maaf Karena Tawarkan Anggur Untuk Kisah Pelecehan

JUMAT, 30 MARET 2018 | 07:38 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sebuah surat kabar Uganda dipaksa untuk meminta maaf setelah menawarkan perempuan kesempatan untuk memenangkan sebotol anggur sebagai imbalan atas kisah-kisah pelecehan yang mereka ungkapkan.

Surat kabar tersebut adalah The Daily Monitor, yang merupakan surat kabar terbesar di negara itu. Surat kabar tersebut menyerukan korban pelecehan seksual atau kekerasan berbasis gender untuk mencuitkan kisah mereka di Twitter.

Sebagai imbalannya, satu orang "beruntung" akan memenangkan sebotol anggur mewah.


Pos tersebut sangat tidak sensitif di negara di mana kekerasan domestik dan seksual merupakan masalah yang signifikan.

Menurut sebuah laporan pemerintah yang diterbitkan tahun lalu, lebih dari satu dari lima wanita berusia 15-49 tahun mengalami kekerasan dalam rumah tangga atau seksual di Uganda.

Namun surat kabar itu mengatakan laporan terbaru menunjukkan jumlah yang jauh lebih tinggi, yakni 51% perempuan Uganda dilaporkan mengalami kekerasan fisik atau seksual dari pasangan intim dalam hidup mereka.

Kelompok hak-hak wanita Femme Forte mengecam koran itu karena menggambarkan pengalaman yang menyakitkan dalam kompetisi semacam itu.

"Orang-orang harus menceritakan kisah mereka karena mereka merasa nyaman untuk melakukannya dan bukan karena ada sebotol anggur yang harus dimenangkan," kata kelompok yang berbasis di Amerika Serikat itu.

"Kami memuji upaya Anda untuk menceritakan kisah tetapi memiliki keberatan di jalan kompetisi yang digunakan," tambahnya seperti dimuat BBC. [mel]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya