Berita

Foto: Net

Politik

Jika Pelantikan Isdianto Melanggar Hukum, Jokowi Bisa Dimakzulkan

JUMAT, 30 MARET 2018 | 05:03 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Presiden Joko Widodo diminta untuk lebih berhati-hati dalam melangkah. Sebab, kesalahan sedikit saja bisa berujung pada pemakzulan.

Begitu kata mantan anggota Komnas HAM Hafid Abbas menanggapi polemik pelantikan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Isdianto yang dianggap sejumlah pihak menyalahi aturan.

"Seorang presiden harus berhati-hati ketika bertindak. Segala sesuatunya bisa digiring," katanya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (29/3).


Jika pelantikan itu terbukti melanggar hukum, sambungnya, maka bukan tidak mungkin Jokowi bisa dimakzulkan.

"Jangankan itu (kasus Isdianto), masalah utang negara saja presiden sangat mungkin di-impeacht," tandasnya.

Dia menjelaskan bahwa perubahan sistem Indonesia dari dominasi politik ke supremasi hukum menuntut siapapun untuk bersikap hati-hati.

"Mau dia pimpinan lembaga tinggi negara sekalipun, kalau melanggar hukum bisa di-impeach," pungkasnya.

Presiden Jokowi melantik Isdianto sebagai Wagub Kepri, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/3).

Isdianto adalah adik kandung almarhum Muhammad Sani, mantan Gubernur Kepri yang meninggal dunia karena sakit tidak lama setelah dinyatakan terpilih pada Pilgub Kepri 2015. Isdianto sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kepri.

Penetapan Isdianto sebagai Wagub Kepri oleh DPRD Kepri sebelumnya mendapat penolakan dari sejumlah pihak termasuk beberapa parpol pengusung Muhammad Sani-Nurdin Basirun. Pasalnya, penetapan Isdianto diduga melanggar UU 10/2016 tentang Pilkada.

Dalam Pasal 176 UU 10/2016 disebutkan, parpol atau gabungan parpol harus mengusulkan dua nama calon wagub ke DPRD melalui gubernur. Faktanya, Isdianto adalah calon tunggal yang dipilih aklamasi. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya