Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Apa Kabar Sertifikat Pulau Reklamasi Jakarta?

RABU, 28 MARET 2018 | 16:56 WIB | OLEH: SYA'RONI

TOKOH nasional Amien Rais melontarkan kritik keras kepada Presiden Jokowi bahwa kegiatan bagi-bagi sertifikat adalah ngibul karena di sisi lain sebanyak 74 persen lahan telah dikuasai segelintir orang.

Jokowi tidak tinggal diam dan langsung merespon kritik tersebut dengan berkelit bahwa pemberian izin kepemilikan dan pembukaan lahan bagi segelintir pengusaha besar tidak diberikan olehnya selama memegang tampuk pemerintahan.

Suatu pembelaan yang bila tidak dicermati secara seksama terkesan benar adanya. Tentu ada yang dilupakan oleh Jokowi soal pemberian sertifikat pulau reklamasi. Bahwa sertifikat tersebut dikeluarkan di era pemerintahannya.


Menyikapi sertifikat reklamasi, sebenarnya Pemprov. DKI Jakarta sudah mengajukan surat pembatalan sertifikat pulau reklamasi karena ada prosedur yang salah dalam pengajuannya. Mestinya dibuatkan Perda dahulu baru kemudian diurus sertifikatnya. Anehnya, Perda belum jadi tetapi sertifikat sudah jadi.

Namun sayang permintaan Pemprov DKI Jakarta ditolak oleh pemerintah pusat dan menganggap bahwa keluarnya sertifikat pulau reklamasi sudah sesuai prosedur.

Keengganan pemerintahan Jokowi membatalkan sertifikat pulau reklamasi patut dicurigai sebagai bukti bahwa pemerintahan Jokowi lebih berpihak kepada para konglomerat. Semestinya pemerintah pusat mendukung niat Pemprov DKI Jakarta yang ingin mengatur ulang peruntukkan pulau reklamasi. Namun yang terjadi pemerintah pusat ngotot mempertahankan sertifikat pulau reklamasi.

Momentum kritik yang dilontarkan oleh Amien Rais harus dijawab dengan tindakan nyata. Misalnya membatalkan sertifikat pulau reklamasi. Jika pemerintah hanya berkutat pada data tanpa tindakan nyata maka tuduhan Amien Rais mendapatkan pembenarannya.

Untuk membuktikkan bahwa Jokowi pro kepada rakyat kecil dan konsisten terhadap Nawacita, Jokowi harus membatalkan sertifikat pulau reklamasi. Bila Jokowi tidak bersedia membatalkan sertifikat pulau reklamasi, maka inilah bukti nyata bahwa Nawacita hanyalah omong kosong![***]

*Penulis adalah Wakil Sekretaris Jenderal Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM
).

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya