Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Apa Kabar Sertifikat Pulau Reklamasi Jakarta?

RABU, 28 MARET 2018 | 16:56 WIB | OLEH: SYA'RONI

TOKOH nasional Amien Rais melontarkan kritik keras kepada Presiden Jokowi bahwa kegiatan bagi-bagi sertifikat adalah ngibul karena di sisi lain sebanyak 74 persen lahan telah dikuasai segelintir orang.

Jokowi tidak tinggal diam dan langsung merespon kritik tersebut dengan berkelit bahwa pemberian izin kepemilikan dan pembukaan lahan bagi segelintir pengusaha besar tidak diberikan olehnya selama memegang tampuk pemerintahan.

Suatu pembelaan yang bila tidak dicermati secara seksama terkesan benar adanya. Tentu ada yang dilupakan oleh Jokowi soal pemberian sertifikat pulau reklamasi. Bahwa sertifikat tersebut dikeluarkan di era pemerintahannya.


Menyikapi sertifikat reklamasi, sebenarnya Pemprov. DKI Jakarta sudah mengajukan surat pembatalan sertifikat pulau reklamasi karena ada prosedur yang salah dalam pengajuannya. Mestinya dibuatkan Perda dahulu baru kemudian diurus sertifikatnya. Anehnya, Perda belum jadi tetapi sertifikat sudah jadi.

Namun sayang permintaan Pemprov DKI Jakarta ditolak oleh pemerintah pusat dan menganggap bahwa keluarnya sertifikat pulau reklamasi sudah sesuai prosedur.

Keengganan pemerintahan Jokowi membatalkan sertifikat pulau reklamasi patut dicurigai sebagai bukti bahwa pemerintahan Jokowi lebih berpihak kepada para konglomerat. Semestinya pemerintah pusat mendukung niat Pemprov DKI Jakarta yang ingin mengatur ulang peruntukkan pulau reklamasi. Namun yang terjadi pemerintah pusat ngotot mempertahankan sertifikat pulau reklamasi.

Momentum kritik yang dilontarkan oleh Amien Rais harus dijawab dengan tindakan nyata. Misalnya membatalkan sertifikat pulau reklamasi. Jika pemerintah hanya berkutat pada data tanpa tindakan nyata maka tuduhan Amien Rais mendapatkan pembenarannya.

Untuk membuktikkan bahwa Jokowi pro kepada rakyat kecil dan konsisten terhadap Nawacita, Jokowi harus membatalkan sertifikat pulau reklamasi. Bila Jokowi tidak bersedia membatalkan sertifikat pulau reklamasi, maka inilah bukti nyata bahwa Nawacita hanyalah omong kosong![***]

*Penulis adalah Wakil Sekretaris Jenderal Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM
).

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya