Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Apa Kabar Sertifikat Pulau Reklamasi Jakarta?

RABU, 28 MARET 2018 | 16:56 WIB | OLEH: SYA'RONI

TOKOH nasional Amien Rais melontarkan kritik keras kepada Presiden Jokowi bahwa kegiatan bagi-bagi sertifikat adalah ngibul karena di sisi lain sebanyak 74 persen lahan telah dikuasai segelintir orang.

Jokowi tidak tinggal diam dan langsung merespon kritik tersebut dengan berkelit bahwa pemberian izin kepemilikan dan pembukaan lahan bagi segelintir pengusaha besar tidak diberikan olehnya selama memegang tampuk pemerintahan.

Suatu pembelaan yang bila tidak dicermati secara seksama terkesan benar adanya. Tentu ada yang dilupakan oleh Jokowi soal pemberian sertifikat pulau reklamasi. Bahwa sertifikat tersebut dikeluarkan di era pemerintahannya.


Menyikapi sertifikat reklamasi, sebenarnya Pemprov. DKI Jakarta sudah mengajukan surat pembatalan sertifikat pulau reklamasi karena ada prosedur yang salah dalam pengajuannya. Mestinya dibuatkan Perda dahulu baru kemudian diurus sertifikatnya. Anehnya, Perda belum jadi tetapi sertifikat sudah jadi.

Namun sayang permintaan Pemprov DKI Jakarta ditolak oleh pemerintah pusat dan menganggap bahwa keluarnya sertifikat pulau reklamasi sudah sesuai prosedur.

Keengganan pemerintahan Jokowi membatalkan sertifikat pulau reklamasi patut dicurigai sebagai bukti bahwa pemerintahan Jokowi lebih berpihak kepada para konglomerat. Semestinya pemerintah pusat mendukung niat Pemprov DKI Jakarta yang ingin mengatur ulang peruntukkan pulau reklamasi. Namun yang terjadi pemerintah pusat ngotot mempertahankan sertifikat pulau reklamasi.

Momentum kritik yang dilontarkan oleh Amien Rais harus dijawab dengan tindakan nyata. Misalnya membatalkan sertifikat pulau reklamasi. Jika pemerintah hanya berkutat pada data tanpa tindakan nyata maka tuduhan Amien Rais mendapatkan pembenarannya.

Untuk membuktikkan bahwa Jokowi pro kepada rakyat kecil dan konsisten terhadap Nawacita, Jokowi harus membatalkan sertifikat pulau reklamasi. Bila Jokowi tidak bersedia membatalkan sertifikat pulau reklamasi, maka inilah bukti nyata bahwa Nawacita hanyalah omong kosong![***]

*Penulis adalah Wakil Sekretaris Jenderal Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM
).

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya