Berita

Grab/Net

Dunia

Pemerintah Siap Ambil Tindakan Hukum Jika Grab Naikkan Tarif Pasca Akusisi Uber

RABU, 28 MARET 2018 | 12:09 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Malaysia dapat mengambil tindakan hukum terhadap penyedia jasa transportasi Grab seandainya mereka menaikkan tarif setelah mereka mengakuisisi bisnis Uber di Asia Tenggara.

Begitu penegasan Menteri di Departemen Perdana Menteri Malaysia Nancy Shukri pekan ini.

"Pemerintah dapat mengambil tindakan terhadap Grab jika ditemukan telah menaikkan tarif setelah penggabungan Grab-Uber di Asia Tenggara," katanya dalam sebuah pernyataan seperti dimuat Channel News Asia.


Dia menyebut baha pemerintah dapat melakukannya di bawah Undang-undang Persaingan 2010 untuk mencegah posisi monopoli dan pakta oleh perusahaan besar dalam memanipulasi harga barang dan jasa.

Nancy mengatakan dia bertemu Grab awal pekan ini setelah kabar soal akusisi dikonfirmasi. Pihak perusahaan telah memberikan jaminan bahwa tarif tidak akan terpengaruh.

Atas tuduhan bahwa karyawan Uber terkena dampak negatif oleh latihan merger, Nancy mengatakan bahwa dia diberitahu bahwa PHK sementara mereka di tempat untuk memungkinkan Grab untuk secara resmi mempekerjakan kembali posisi yang cocok untuk karyawan Uber yang terkena dampak.

Menurutnya, karyawan Uber di Malaysia saat ini ditempatkan pada cuti berbayar selama tiga bulan ke depan dengan manfaat medis karena Grab menemukan peran baru untuk mereka.

Tercatat ada 80 karyawan Uber di Malaysia. Sedangkan di seluruh Asia Tenggara sendiri, Uber memiliki lebih dari 500 karyawan. [mel]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya