Berita

Grab/Net

Dunia

Pemerintah Siap Ambil Tindakan Hukum Jika Grab Naikkan Tarif Pasca Akusisi Uber

RABU, 28 MARET 2018 | 12:09 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Malaysia dapat mengambil tindakan hukum terhadap penyedia jasa transportasi Grab seandainya mereka menaikkan tarif setelah mereka mengakuisisi bisnis Uber di Asia Tenggara.

Begitu penegasan Menteri di Departemen Perdana Menteri Malaysia Nancy Shukri pekan ini.

"Pemerintah dapat mengambil tindakan terhadap Grab jika ditemukan telah menaikkan tarif setelah penggabungan Grab-Uber di Asia Tenggara," katanya dalam sebuah pernyataan seperti dimuat Channel News Asia.


Dia menyebut baha pemerintah dapat melakukannya di bawah Undang-undang Persaingan 2010 untuk mencegah posisi monopoli dan pakta oleh perusahaan besar dalam memanipulasi harga barang dan jasa.

Nancy mengatakan dia bertemu Grab awal pekan ini setelah kabar soal akusisi dikonfirmasi. Pihak perusahaan telah memberikan jaminan bahwa tarif tidak akan terpengaruh.

Atas tuduhan bahwa karyawan Uber terkena dampak negatif oleh latihan merger, Nancy mengatakan bahwa dia diberitahu bahwa PHK sementara mereka di tempat untuk memungkinkan Grab untuk secara resmi mempekerjakan kembali posisi yang cocok untuk karyawan Uber yang terkena dampak.

Menurutnya, karyawan Uber di Malaysia saat ini ditempatkan pada cuti berbayar selama tiga bulan ke depan dengan manfaat medis karena Grab menemukan peran baru untuk mereka.

Tercatat ada 80 karyawan Uber di Malaysia. Sedangkan di seluruh Asia Tenggara sendiri, Uber memiliki lebih dari 500 karyawan. [mel]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya