Berita

Grab/Net

Dunia

Pemerintah Siap Ambil Tindakan Hukum Jika Grab Naikkan Tarif Pasca Akusisi Uber

RABU, 28 MARET 2018 | 12:09 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Malaysia dapat mengambil tindakan hukum terhadap penyedia jasa transportasi Grab seandainya mereka menaikkan tarif setelah mereka mengakuisisi bisnis Uber di Asia Tenggara.

Begitu penegasan Menteri di Departemen Perdana Menteri Malaysia Nancy Shukri pekan ini.

"Pemerintah dapat mengambil tindakan terhadap Grab jika ditemukan telah menaikkan tarif setelah penggabungan Grab-Uber di Asia Tenggara," katanya dalam sebuah pernyataan seperti dimuat Channel News Asia.


Dia menyebut baha pemerintah dapat melakukannya di bawah Undang-undang Persaingan 2010 untuk mencegah posisi monopoli dan pakta oleh perusahaan besar dalam memanipulasi harga barang dan jasa.

Nancy mengatakan dia bertemu Grab awal pekan ini setelah kabar soal akusisi dikonfirmasi. Pihak perusahaan telah memberikan jaminan bahwa tarif tidak akan terpengaruh.

Atas tuduhan bahwa karyawan Uber terkena dampak negatif oleh latihan merger, Nancy mengatakan bahwa dia diberitahu bahwa PHK sementara mereka di tempat untuk memungkinkan Grab untuk secara resmi mempekerjakan kembali posisi yang cocok untuk karyawan Uber yang terkena dampak.

Menurutnya, karyawan Uber di Malaysia saat ini ditempatkan pada cuti berbayar selama tiga bulan ke depan dengan manfaat medis karena Grab menemukan peran baru untuk mereka.

Tercatat ada 80 karyawan Uber di Malaysia. Sedangkan di seluruh Asia Tenggara sendiri, Uber memiliki lebih dari 500 karyawan. [mel]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya