Berita

Korea Utara/Net

Dunia

Singapura Cabut Izin Kerja Warga Korea Utara

RABU, 28 MARET 2018 | 11:52 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Singapura mencabut izin kerja warga negara Korea Utara di Singapura. Hal itu dipastikan dalam laporan yang diserahkan kepada Dewan Keamanan PBB (UNSC) pekan ini.

Laporan itu, tertanggal 19 Maret, menyatakan bahwa Singapura telah membatalkan izin kerja bagi warga Korea Utara yang mendapat penghasilan di Singapura, dan tidak akan memberikan izin kerja baru.

"Karena itu tidak ada warga negara Republik Demokratik Rakyat Korea dengan surat izin kerja di Singapura," kata laporan itu.


Langkah ini sejalan dengan sanksi ditingkatkan dalam Resolusi UNSC 2397 (2017), yang diadopsi sebagai tanggapan terhadap uji coba rudal balistik antar-benua Korea Utara pada 29 November tahun lalu.

Diadopsi oleh semua negara anggota pada bulan Desember tahun lalu, resolusi mengatakan bahwa pendapatan yang dihasilkan oleh Korea Utara di luar negeri berkontribusi terhadap senjata nuklir dan program rudal balistik DPRK.

Resolusi tersebut juga mengamanatkan bahwa negara-negara anggota memulangkan semua pekerja Korea Utara di yurisdiksi mereka selambat-lambatnya 24 bulan sejak tanggal adopsi dari resolusi.

Semua negara anggota diberi waktu 90 hari untuk melaporkan langkah-langkah yang akan diambil oleh masing-masing yurisdiksi untuk menerapkan secara efektif ketentuan-ketentuan resolusi.

Diketahui bahwa pada bulan November tahun lalu, Singapura mengumumkan bahwa pihaknya menangguhkan hubungan perdagangan komersial dengan Korea Utara, ketentuan yang juga disebutkan dalam laporan 19 Maret.

"Pihak berwenang Singapura secara proaktif melibatkan pemilik bisnis dan entitas terkait untuk mengingatkan mereka tentang pembatasan yang ada dan baru yang diberlakukan pada Republik Rakyat Demokratik Korea," kata laporan 19 Maret itu seperti dimuat Channel News Asia. [mel]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya