Berita

Korea Utara/Net

Dunia

Singapura Cabut Izin Kerja Warga Korea Utara

RABU, 28 MARET 2018 | 11:52 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Singapura mencabut izin kerja warga negara Korea Utara di Singapura. Hal itu dipastikan dalam laporan yang diserahkan kepada Dewan Keamanan PBB (UNSC) pekan ini.

Laporan itu, tertanggal 19 Maret, menyatakan bahwa Singapura telah membatalkan izin kerja bagi warga Korea Utara yang mendapat penghasilan di Singapura, dan tidak akan memberikan izin kerja baru.

"Karena itu tidak ada warga negara Republik Demokratik Rakyat Korea dengan surat izin kerja di Singapura," kata laporan itu.


Langkah ini sejalan dengan sanksi ditingkatkan dalam Resolusi UNSC 2397 (2017), yang diadopsi sebagai tanggapan terhadap uji coba rudal balistik antar-benua Korea Utara pada 29 November tahun lalu.

Diadopsi oleh semua negara anggota pada bulan Desember tahun lalu, resolusi mengatakan bahwa pendapatan yang dihasilkan oleh Korea Utara di luar negeri berkontribusi terhadap senjata nuklir dan program rudal balistik DPRK.

Resolusi tersebut juga mengamanatkan bahwa negara-negara anggota memulangkan semua pekerja Korea Utara di yurisdiksi mereka selambat-lambatnya 24 bulan sejak tanggal adopsi dari resolusi.

Semua negara anggota diberi waktu 90 hari untuk melaporkan langkah-langkah yang akan diambil oleh masing-masing yurisdiksi untuk menerapkan secara efektif ketentuan-ketentuan resolusi.

Diketahui bahwa pada bulan November tahun lalu, Singapura mengumumkan bahwa pihaknya menangguhkan hubungan perdagangan komersial dengan Korea Utara, ketentuan yang juga disebutkan dalam laporan 19 Maret.

"Pihak berwenang Singapura secara proaktif melibatkan pemilik bisnis dan entitas terkait untuk mengingatkan mereka tentang pembatasan yang ada dan baru yang diberlakukan pada Republik Rakyat Demokratik Korea," kata laporan 19 Maret itu seperti dimuat Channel News Asia. [mel]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya