Berita

Puan dan Pramono/Net

Politik

Keterangan Setnov Soal Puan Dan Pramono Hanya Melengkapi Kesaksian Nazaruddin

RABU, 28 MARET 2018 | 10:23 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Mantan aktivis mahasiswa era 1990-an yang saat ini menjabat Ketua DPP Partai Demokrat Andi Arief bicara blak-blakan dan panjang lebar soal mega skandal korupsi KTP elektronik yang ramai mendapat sorotan publik.

Dia mengatakan, kesaksian terdakwa Setya Novanto yang mengatakan dua kader utama PDIP Puan Maharani dan Pramono Anung terlibat dalam pusaran korupsi KTP-el, hanya melengkapi whistle blower (WB) dari terpidana M. Nazaruddin.

Baca: KPK Pelajari Nyanyian Nazaruddin Soal Penerimaan Uang Ketua Fraksi


"Pertanyaannya kenapa KPK membuka ruang JC (justice collaborator) pada Setnov? Siapa orang yang sedang disasar KPK yang lebih kuat dari Setnov?" ujar Andi Arief dalam keterangannya kepada redaksi, Rabu (28/3).

Menurutnya, kemungkinan ada tiga. Pertama, mungkin kolega bisnisnya (murni bisnis). Kedua, atasan langsung di partainya. Ketiga, kolega politiknya yang berbisnis.

Menariknya, jelas Andi Arief, selain memang nama Puan, sudah ada prolog-prolog sebelumnya dalam sidang bahwa semua ketua fraksi menerima. Dan nama Pramono menjawab sedikit puzzle soal keterkaitan pimpinan DPR 2009-2014.

"Nama Marzuki Alie sudah disebut di dakwaan awal. Timbul pertanyaan apakah wakil ketua DPR selain Pramono Anung juga menerima? Ada nama salah satunya Anis Matta sebagai wakil ketua DPR yang merupakan orang yang dianggap nama beken di PKS," tuturnya.

Soal nama Anis ini belum disebut-sebut, meski Nazarudin pernah bilang Fahri Hamzah mengambil uang KTP-el langsung ke rumah Nazaruddin, mungkin atas suruhan Anis sebagai jatah wakil ketua DPR.

"Tapi setidaknya bisa menjawab kenapa Fahri Hamzah selalu ngotot menentang penuntasan KTP-el ini, Anis Matta adalah dewa bagi Fahri Hamzah dan kalangan yang disebut 'fraksi sejahtera'," terang Andi Arief.

Soal KTP-el sudah ada yang mendapatkan vonis bersalah, masih ada yang menjadi terdakwa. Bagi yang bersalah dari birokrat dan pengusaha, sedang yang terdakwa ada yang pengusaha dan pihak politisinya adalah Setnov.

Berkaca pada kasus cek pelawat, hampir dipastikan tahanan KPK akan mulai dipenuhi dengan anggota DPR yang konon sampai 70 anggota lebih. Menurut Andi Arief, mereka yang mengembalikan uang tinggal menunggu waktu persidangan dan hampir dipastikan bersalah.

"KPK sedang mencari bukti kuat pada pengakuan bahwa ketua-ketua fraksi semuanya yang diduga menerima secara proporsional. Di samping itu hampir dipastikan akan menelusuri informasi ketua dan wakil ketua DPR juga terlibat dalam kasus ini," ungkapnya.

KPK sudah empat tahun lebih mendalami dan menyelidiki kasus ini dengan tantangan yang serius, bahkan PDIP dan Golkar menjadi inisiator Pansus KPK yang dibaca publik sebagai pelemahan.

"Sinyalemen Arteri Dahlan bahwa mana mungkin DPR menjadi inisiator korupsi dalam kasus ini, betul jika DPR fungsi pengawasan, tapi anggota atau kelompok di DPR yang ingin kuasai bisnisnya bisa melakukan apa saja mengingat adanya hukum keputusan politik atas penganggaran ada di DPR," kata Andi Arief.

"Oposisi akan keras menolak sebuah proses pengangguran yang tidak normal, nah pertanyaannya kenapa PDIP sebagai oposisi menjadi tidak normal dan menjadi satu kubu dengan para inisiator?" tambahnya.

Lanjut Andi Arief, sangat mungkin terjadi hanya dengan oposisi melakukan kompromi "wani piro", mungkin saja lewat berbagai level, dari badan anggaran, ketua komisi, ketua fraksi dan wakil ketua DPR.

"Kasus Puan dan Pramono sangat mudah membuktikannya kalau KPK sudah mendapat alat bukti di luar pengakuan Nazaruddin dan Setnov di pengadilan," sebutnya.

Persoalan tidak berhenti di sini, dalam salah satu dakwaan disebutkan ada uang khusus jatah kepada ketiga parpol yaitu Golkar, PDIP dan Demokrat pada periode 2009-2014. Terang Andi Arief, perlu dilakukan audit serius, bertingkat dan transparan, apakah memang uang yang dituduhkan itu masuk kas parpol, atau berhenti pada kader-kader parpol yang seolah-olah untuk kepentingan kas partai.

"Ini memang kasus mega proyek yang harus dibuka tuntas, ini yang terbesar dari nilai uangnya," tambahnya.

Andi Arief curiga jangan-jangan kasus Hambalang juga modusnya sama dengan kasus KP-el. Ada kerjasama diam-diam antara elit partai dan pada akhirnya sang menteri yang tidak terlibat korupsi dinyatakan dalam pengadilan terlibat kelalaian.

"Andi Mallarangeng, tidak terbukti serupiah pun Korupsi, Satu-satunya kasus korupsi yang tidak diputus mengembalikan uang negara karena tak ada uang negara terbukti dikorupsi. Akan kah Gamawan Fausi (kasus KTP-el) bernasib sama?" terangnya.

Terakhir, dia menegaskan hukum harus tajam kepada mereka yang korupsi, bukan memaksakan pada orang yang tidak bersalah.

"KPK dalam kasus cek pelawat menjadi contoh keadilan prioritas bagi semua yang disangkakan, yang kuat buktinya diproses, yang lemah alat bukti ada yang tidak dilanjutkan prosesnya," demikian Andi Arief. [rus]

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya