Berita

Piala Dunia Rusia/Net

Olahraga

Piala Dunia Rusia Dan Qatar Terancam Batal, Indonesia Bisa Ambil Momentum

RABU, 28 MARET 2018 | 03:58 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Piala Dunia 2018 di Rusia terancam batal digelar seperti Piala Dunia 1942 dan 1946. Hal ini seiring dengan persiapan yang kurang matang dari pihak penyelenggara.

Salah satunya, persiapan pembangunan stadion yang belum rapi. Seperti pembangunan Samara Arena, di Kota Samara yang mengalami keterlambatan. Hingga tiga bulan jelang pembukaan Piala Dunia, stadion berkapasitas 45 ribu kursi itu masih belum ditanami rumput.

Selain itu masalah fasilitas, Rusia juga mengalami ancaman terkait hubungannya dengan negera-negara peserta Piala Dunia. Pemerintah sejumlah negara peserta bahkan telah memboikot gelaran empat tahunan.


Boikot ini terkait dengan insiden racun kimia yang menyerang mantan mata-mata Rusia di Inggris, Sergei Skripal. Inggris, Australia, dan Islandia yang menjadi peserta Piala Dunia telah mengeluarkan boikot tersebut.

Sementara Qatar, sebagai penyelenggara Piala Dunia 2022 juga terancam bakal batal jadi tuan rumah. Hal ini seiring merebaknya isu pembelian suara dan skandal terkait terpilihnya Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia.

"Hari ini penyelenggaraan Piala Dunia tahun 2018 Rusia dan tahun 2022 Qatar terancam batal," jelas koordinator Masyarakat Sepakbola Indonesia, Sarman dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Rabu (28/3).

Menurutnya, Indonesia tidak boleh mendiamkan momentum ini hilang begitu saja. Indonesia yang berhasrat untuk menjadi tuan rumah, harus segera bergerak.

"Indonesia harus mengambil momentum tahun 2022 jadi tuan rumah. Dunia tentu menunggu peran Indonesia itu," jelasnya.

Sarman menilai, rakyat Indonesia akan mendukung segala upaya pemerintah untuk mengambil momentum tersebut.

"Apalagi putra terbaik Indonesia akan hadir sebagai peserta dan rakyat dunia mendukungnya," tukas Sarman. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya