Berita

Foto/Kemnaker

Sektor Perikanan, Perlu Peningkatan Peran Pengawas Ketenagakerjaan

SELASA, 27 MARET 2018 | 18:04 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Isu ketenagakerjaan tak bisa lagi ditaruh di pinggiran, untuk mengurangi eksploitasi tenaga kerja di sektor perikanan.

Posisinya harus digeser ke tengah, menjadi prioritas bersama pemerintah dan negara-negara di kawasan. Standar dan norma kerja layak (decent work) harus diterapkan secara efektif. Tanpa itu, sektor perikanan akan sangat rentan dengan pelbagai bentuk eksploitasi tenaga kerja dan bahkan perbudakan.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri saat membuka Consultative Forum on Regional Cooperation Against Human Trafficking, Labour Exploitation and Slavery at Sea di Denpasar, Bali hari ini (27/3).


Forum yang digelar Kementerian Koordinator Kemaritiman bekerja sama dengan International Labour Organization (ILO) itu dihadiri wakil-wakil dari unsur tripartit negara anggota ASEAN dan sejumlah negara lain.

Menurut Hanif, perlindungan pekerja sektor perikanan mutlak diperlukan karena sektor ini beresiko tinggi dan rentan terhadap pelbagai bentuk pelanggaran standar dan norma ketenagakerjaan bahkan menjurus kepada eksploitasi tenaga kerja dan perbudakan.

Untuk itu diperlukan peningkatan peran pengawas tenaga kerja agar standar dan norma-norma ketenagakerjaan diterapkan secara efektif.

"Operasi kapal ikan itu jauh di laut lepas. Bendera kapal juga macam-macam. Mobilitasnya lintas negara. Proses bisnisnya juga kompleks. Makanya rentan. Penerapan standar dan norma kerja jelas mutlak diperlukan. Demikian pula kehadiran pengawas tenaga kerja di laut," jelasnya.

Selama ini, menurut Hanif, kehadiran pengawas tenaga kerja di laut terkendala kewenangan, sumber daya dan akses yang terbatas.

Karena itu kata Hanif, diperlukan peningkatan peran pengawas tenaga kerja untuk memastikan penerapan standar dan norma kerja sesuai ketentuan regulasi nasional dan aturan internasional.

Disamping itu, kerja sama lintas sektor dan lintas negara, khususnya di kawasan, sangat penting untuk memperkuat pengawasan kapal maupun pengawasan tenaga kerja guna mengurangi tingkat eksploitasi pekerja dan memastikan pelaksanaan standar dan norma ketenagakerjaan.

"Dalam konteks Indonesia, salah satu solusinya ya perkuat saja peranan pengawas tenaga kerja. Kasih mereka kewenangan dan kapasitas untuk mensupervisi proses penggunaan tenaga kerja di kapal ikan, termasuk masuk ke lokasi kerja di kapal. Lalu, perkuat kerja sama lintas sektoral dan kerja sama antar negara, terutama di kawasan," jelas politisi NU itu.

Supervisi dari pengawas tenaga kerja, kata Hanif, perlu dilakukan dari tahap rekrutmen tenaga kerja, proses pelatihan dan sertifikasi, hubungan kerja, pengupahan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), jaminan sosial dan hal-hal lain terkait perlindungan dan kesejahteraan pekerja.

Karena itu, kata Hanif harmonisasi kebijakan dan koordinasi pemangku kepentingan terkait sangat penting dan perlu segera direalisasikan.

Politisi PKB itu menyambut baik forum konsultasi yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Kemaritiman bekerja sama dengan International Labour Organization (ILO) itu.

Hanif juga berharap forum dapat menghasilkan strategi dan aksi bersama untuk meningkatkan perlindungan pekerja sektor perikanan, memitigasi masalah dan menemukan solusi bersama untuk mewujudkan kerja layak sektor perikanan di kawasan ASEAN. [dzk]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya