Berita

Foto/Kemnaker

Menaker: Penataan TKA Untuk Investasi dan Lapangan Kerja

SELASA, 27 MARET 2018 | 15:10 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Publik tidak perlu khawatir dengan penataan perizinan tenaga kerja asing (TKA) yang sedang dilakukan oleh pemerintah.

Penataan perizinan TKA ditujukan untuk memperlancar arus investasi agar ekonomi bergerak lebih cepat dan penciptaan lapangan kerja lebih banyak.

Demikian disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri di sela-sela Regional Consultation on Human Trafficking, Labour Exploitation and Slavery at Sea yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Kemaritiman  bekerja sama dengan International Labour Organization (ILO). di Denpasar, Bali, Selasa (27/3). 


Menurut Hanif, penataan perizinan TKA tidak berarti membebaskan semua TKA masuk ke Indonesia, melainkan menata agar prosedur perizinan itu lebih sederhana, cepat dan akuntabel.

"Jangan terlalu khawatir. Penataan perizinan TKA itu kan untuk investasi agar ekonomi bergerak lebih cepat dan lapangan kerja tercipta lebih banyak. Lagian, menata tidak berarti membebaskan. Lebih pada memberi kemudahan agar izin lebih sederhana, cepat dan akuntabel", katanya.

Menurut Hanif penataan dilakukan untuk semua perizinan terkait investasi secara terintegrasi baik di pusat maupun daerah melalui sistem single submission.

Kata Hanif, banyak investasi mau masuk ke Indonesia terhambat karena perizinan yang bertele-tele. Dengan sistem single submission, kemudahan berusaha dan berinvestasi akan tercipta dan pada gilirannya akan mempercepat penciptaan lapangan kerja.

"Kita memerlukan banyak investasi baik dari dalam maupun luar negeri untuk penciptaan lapangan kerja. Lapangan kerja itu sudah pasti untuk rakyat, bukan untuk orang lain. Penggunaan TKA tentu hanya sesuai kebutuhan dan tetap harus memenuhi kualifikasi. Pekerja kasar yang sejak awal dilarang masuk ya akan tetap dilarang. Jadi, tolong jangan disalahpahami," jelasnya.

Pemerintah, menurut Hanif, terus menggenjot peningkatan kualitas SDM Indonesia, terutama untuk mengisi jabatan di level-menengah atas yang masih kekurangan.

Untuk level bawah, kata Hanif yang terjadi justru kelebihan tenaga kerja (over supply). Kelompok ini, perlu diberi kesempatan untuk dapat meningkatkan skillnya terus menerus dan dapat bekerja terus menerus.

"Angkatan kerja kita yang 128 jutaan itu masih didominasi oleh lulusan SD-SMP. Kita over supply di level bawah, tapi kekurangan di level menengah atas. Ini yang sedang diatasi oleh pemerintah agar SDM kita bagus, dalam arti kualitasnya baik, jumlahnya relatif memadai dan persebarannya makin merata di seluruh daerah," imbuhnya. [dzk]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya