Berita

Facebook/Net

Dunia

Cambridge Analytica Resmi Dituduh Langgar UU Pemilu AS

SELASA, 27 MARET 2018 | 12:49 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Perusahaan data yang berbasis di Inggris, Cambridge Analytica resmi dituduh melanggar undang-undang pemilu Amerika Serikat terkait dengan skandal penggunaan data pengguna Facebook.

Dalam pengaduan hukum baru yang diajukan kepada Komisi Pemilihan Federal (FEC) dan Departemen Kehakiman, pengawas pemerintah Common Cause menuduh Cambridge Analytica melanggar undang-undang federal yang melarang orang asing dari partisipasi langsung atau tidak langsung dalam kampanye politik Amerika Serikat.

Cambridge Analytica, yang bekerja dengan kampanye Trump selama pemilihan presiden 2016, dituduh menyalahgunakan data dari 50 juta pengguna Facebook, tanpa sepengetahuan atau persetujuan eksplisit mereka, dan kemudian mencoba menggunakannya untuk mempengaruhi pemilih.


Tim kampanye Trump dilaporkan telah membayar perusahaan Inggris itu lebih dari 5 juta dolar AS untuk layanannya.

Catatan-catatan lain juga menunjukkan bahwa sebanyak 17 kampanye Republik dan kelompok politik lainnya membayar 16 juta dolar AS untuk layanan serupa.

Keluhan hukum terhadap Cambridge Analytica merujuk pada memo di mana pengacara Laurence Levy memperingatkan CEO perusahaan Alexander Nix bahwa warga negara asing mungkin tidak memainkan peran strategis dalam kampanye Amerika Serikat, tetapi mereka dapat bertindak sebagai fungsionaris yang mengumpulkan dan memproses data selama analisis akhir dari data dilakukan oleh warga Amerika.

Levy menyarankan dalam memo yang diduga bahwa Nix, sebagai warga negara asing, harus mengundurkan diri dari "manajemen substantif" dari klien yang terlibat dengan pemilihan Amerika, tetapi saran itu diabaikan oleh Cambridge Analytica. Para terdakwa dalam kasus ini adalah semua warga negara non-Amerika Serikat.

Common Cause menyerukan agar FEC dan Departemen Kehakiman untuk menyelidiki dan menjatuhkan sanksi yang sesuai pada Cambridge Analytica untuk pelanggaran hukum pemilu. Demikian seperti dimuat Russia Today. [mel]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya