Berita

Facebook/Net

Dunia

Cambridge Analytica Resmi Dituduh Langgar UU Pemilu AS

SELASA, 27 MARET 2018 | 12:49 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Perusahaan data yang berbasis di Inggris, Cambridge Analytica resmi dituduh melanggar undang-undang pemilu Amerika Serikat terkait dengan skandal penggunaan data pengguna Facebook.

Dalam pengaduan hukum baru yang diajukan kepada Komisi Pemilihan Federal (FEC) dan Departemen Kehakiman, pengawas pemerintah Common Cause menuduh Cambridge Analytica melanggar undang-undang federal yang melarang orang asing dari partisipasi langsung atau tidak langsung dalam kampanye politik Amerika Serikat.

Cambridge Analytica, yang bekerja dengan kampanye Trump selama pemilihan presiden 2016, dituduh menyalahgunakan data dari 50 juta pengguna Facebook, tanpa sepengetahuan atau persetujuan eksplisit mereka, dan kemudian mencoba menggunakannya untuk mempengaruhi pemilih.


Tim kampanye Trump dilaporkan telah membayar perusahaan Inggris itu lebih dari 5 juta dolar AS untuk layanannya.

Catatan-catatan lain juga menunjukkan bahwa sebanyak 17 kampanye Republik dan kelompok politik lainnya membayar 16 juta dolar AS untuk layanan serupa.

Keluhan hukum terhadap Cambridge Analytica merujuk pada memo di mana pengacara Laurence Levy memperingatkan CEO perusahaan Alexander Nix bahwa warga negara asing mungkin tidak memainkan peran strategis dalam kampanye Amerika Serikat, tetapi mereka dapat bertindak sebagai fungsionaris yang mengumpulkan dan memproses data selama analisis akhir dari data dilakukan oleh warga Amerika.

Levy menyarankan dalam memo yang diduga bahwa Nix, sebagai warga negara asing, harus mengundurkan diri dari "manajemen substantif" dari klien yang terlibat dengan pemilihan Amerika, tetapi saran itu diabaikan oleh Cambridge Analytica. Para terdakwa dalam kasus ini adalah semua warga negara non-Amerika Serikat.

Common Cause menyerukan agar FEC dan Departemen Kehakiman untuk menyelidiki dan menjatuhkan sanksi yang sesuai pada Cambridge Analytica untuk pelanggaran hukum pemilu. Demikian seperti dimuat Russia Today. [mel]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya