Berita

Jokowi dan Jacinda Ardern/net

Politik

Wartawan Selandia Baru Marah Jokowi Batal Jumpa Pers dengan PM Ardern

SENIN, 26 MARET 2018 | 22:59 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Di dalam negeri, berita mengenai kunjungan kenegaraan Presiden Joko Widodo ke Selandia Baru pada 18-19 Maret lalu terdengar cukup positif.

Mulai dari soal diplomasi kopi yang digaungkannya, jalan santai bersama pelajar Indonesia yang sedang menempuh studi di Selandia Baru, sampai kabar terkait pertemuan bilateralnya dengan Perdana Menteri (PM) Selandia Baru, Jacinda Ardern, di Gedung Parlemen Selandia Baru.

Tetapi, di dalam negeri kiwi itu, kunjungan Jokowi menyisakan isu negatif. Hal ini tercermin dalam artikel yang ditulis oleh editor politik media New Zealand Herald. Ia menyatakan, Jokowi tak menghormati Jacinda Arden selaku pimpinan nasional mereka.


Dalam tulisan bertanggal 25 Maret itu, Audrey Young menyebut Jokowi sebetulnya tidak mempunyai alasan yang tepat untuk menolak konferensi pers bersama PM Jacinda Ardern yang dirancang Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Selandia Baru.

Young pun membandingkan sikap Jokowi dengan mantan Presiden Amerika Serikat, Barack Obama, yang menolak media meliput perjalanannya ke Selandia Baru. Tapi, bagi Young, Obama mempunyai alasan yang masuk akal karena kunjungannya merupakan perjalanan pribadi.

"Presiden Indonesia Joko Widodo tidak memiliki alasan seperti itu," tegas Young dalam artikelnya.

Sungguh memalukan baginya karena Jokowi gagal menampilkan dirinya dalam cara yang baik kepada publik Selandia Baru dalam kunjungan kenegaraan itu. Secara tak langsung ia menganggapnya sebagai penghinaan.

Menurutnya, ketika para pemimpin Selandia Baru mengunjungi negara lain, mereka diharapkan untuk berperilaku sesuai dengan protokol dan nilai-nilai negara yang didatangi. Hal yang sama pun harus berlaku untuk para tamu negara yang berkunjung ke Selandia Baru.

Dia berpendapat, jika saja Jokowi dan Ardern bisa satu panggung berbicara tentang hubungan dua negara maka akan muncul kesan rasa saling hormat di antara mereka.

"Menolak untuk melakukannya secara implisit tidak menghormati Ardern dan Selandia Baru," tegasnya lagi.

Young menyadari bahwa konferensi pers akan membuka peluang Jokowi menghadapi pertanyaan-pertanyaan sensitif dari para wartawan Selandia Baru, misalnya menyangkut isu Papua. Tetapi itu tidak bisa jadi alasan bagi pemerintah Indonesia untuk menolaknya.

"Jika mereka tidak memiliki keterampilan untuk menangani itu, mungkin mereka seharusnya tidak dalam politik. Bukan tugas Selandia Baru atau Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan untuk melindungi VIP dari isu-isu sensitif," tutupnya. [ald]

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya