Berita

Setya Novanto/Net

Hukum

Kesaksian Novanto Sulit Dipercaya

SENIN, 26 MARET 2018 | 20:08 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Kesaksian Setya Novanto dalam sidang pemeriksaan terdakwa kasus e-KTP tak bisa dipercaya. Bisa saja Setya Novanto melontarkan pernyataan tersebut didasari rasa takut akan menghadapi tuntutan berat dari jaksa penuntut KPK.

Demikian disampaikan psikolog dari Universitas Indonesia, Rose Mini dalam perbicangan di Jakarta, Senin (26/3).

Menurut dia, orang yang dalam keadaan psikologis terdesak maka bisa saja berbohong. Bahkan, mereka juga akan melakukan apa saja agar keinginannya tercapai.


"Kalau orang dalam keadaan takut kan biasanya bisa saja melakukan apa saja termasuk mengarang cerita, berbohong, dan sebagainya,” kata Rose Mini, di Jakarta, Senin, (26/3).

Sebagai contohnya, sambung dia, adalah saat Setnov merekayasa kecelakaan menabrak tiang di Jakarta Selatan. Drama berlanjut dengan merekayasa rekomendasi rawat jalan di RS Medika Permata Hijau.

"Karena ketakutan masuk penjara, membuat dia mengiyakan dan menghalalkan segala cara agar hal itu tidak sampai terjadi. Dia berbohong makanya itu sulit untuk kita percaya,” jelasnya.

Selain itu, Rose juga menyebut bahwa keterangan Novanto menjadi sulit dipercaya. Sehingga, apa yang disampaikan dalam keterangannya di persidangan itu harus didukung dengan bukti yang ada.

"(Keterangan) tidak bisa kita terima begitu saja karena (sebelumnya) dia mampu untuk berbohong. Mampu untuk berbuat apa saja. Kalau dia sampai melakukan hal yang tidak baik seperti ini, kemampuan dia untuk membedakan baik dan buruk maka dipertanyakan,” tutupnya.

Sebelumnya, terdakwa dalam kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Setnov menyebut sejumlah nama penerima uang korupsi e-KTP, di antaranya Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI Melchias Marcus Mekeng dan politikus Golkar Chairuman Harahap. [sam]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya