Berita

Setya Novanto/Net

Hukum

Kesaksian Novanto Sulit Dipercaya

SENIN, 26 MARET 2018 | 20:08 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Kesaksian Setya Novanto dalam sidang pemeriksaan terdakwa kasus e-KTP tak bisa dipercaya. Bisa saja Setya Novanto melontarkan pernyataan tersebut didasari rasa takut akan menghadapi tuntutan berat dari jaksa penuntut KPK.

Demikian disampaikan psikolog dari Universitas Indonesia, Rose Mini dalam perbicangan di Jakarta, Senin (26/3).

Menurut dia, orang yang dalam keadaan psikologis terdesak maka bisa saja berbohong. Bahkan, mereka juga akan melakukan apa saja agar keinginannya tercapai.


"Kalau orang dalam keadaan takut kan biasanya bisa saja melakukan apa saja termasuk mengarang cerita, berbohong, dan sebagainya,” kata Rose Mini, di Jakarta, Senin, (26/3).

Sebagai contohnya, sambung dia, adalah saat Setnov merekayasa kecelakaan menabrak tiang di Jakarta Selatan. Drama berlanjut dengan merekayasa rekomendasi rawat jalan di RS Medika Permata Hijau.

"Karena ketakutan masuk penjara, membuat dia mengiyakan dan menghalalkan segala cara agar hal itu tidak sampai terjadi. Dia berbohong makanya itu sulit untuk kita percaya,” jelasnya.

Selain itu, Rose juga menyebut bahwa keterangan Novanto menjadi sulit dipercaya. Sehingga, apa yang disampaikan dalam keterangannya di persidangan itu harus didukung dengan bukti yang ada.

"(Keterangan) tidak bisa kita terima begitu saja karena (sebelumnya) dia mampu untuk berbohong. Mampu untuk berbuat apa saja. Kalau dia sampai melakukan hal yang tidak baik seperti ini, kemampuan dia untuk membedakan baik dan buruk maka dipertanyakan,” tutupnya.

Sebelumnya, terdakwa dalam kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Setnov menyebut sejumlah nama penerima uang korupsi e-KTP, di antaranya Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI Melchias Marcus Mekeng dan politikus Golkar Chairuman Harahap. [sam]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya