Berita

Setya Novanto/Net

Hukum

Kesaksian Novanto Sulit Dipercaya

SENIN, 26 MARET 2018 | 20:08 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Kesaksian Setya Novanto dalam sidang pemeriksaan terdakwa kasus e-KTP tak bisa dipercaya. Bisa saja Setya Novanto melontarkan pernyataan tersebut didasari rasa takut akan menghadapi tuntutan berat dari jaksa penuntut KPK.

Demikian disampaikan psikolog dari Universitas Indonesia, Rose Mini dalam perbicangan di Jakarta, Senin (26/3).

Menurut dia, orang yang dalam keadaan psikologis terdesak maka bisa saja berbohong. Bahkan, mereka juga akan melakukan apa saja agar keinginannya tercapai.


"Kalau orang dalam keadaan takut kan biasanya bisa saja melakukan apa saja termasuk mengarang cerita, berbohong, dan sebagainya,” kata Rose Mini, di Jakarta, Senin, (26/3).

Sebagai contohnya, sambung dia, adalah saat Setnov merekayasa kecelakaan menabrak tiang di Jakarta Selatan. Drama berlanjut dengan merekayasa rekomendasi rawat jalan di RS Medika Permata Hijau.

"Karena ketakutan masuk penjara, membuat dia mengiyakan dan menghalalkan segala cara agar hal itu tidak sampai terjadi. Dia berbohong makanya itu sulit untuk kita percaya,” jelasnya.

Selain itu, Rose juga menyebut bahwa keterangan Novanto menjadi sulit dipercaya. Sehingga, apa yang disampaikan dalam keterangannya di persidangan itu harus didukung dengan bukti yang ada.

"(Keterangan) tidak bisa kita terima begitu saja karena (sebelumnya) dia mampu untuk berbohong. Mampu untuk berbuat apa saja. Kalau dia sampai melakukan hal yang tidak baik seperti ini, kemampuan dia untuk membedakan baik dan buruk maka dipertanyakan,” tutupnya.

Sebelumnya, terdakwa dalam kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Setnov menyebut sejumlah nama penerima uang korupsi e-KTP, di antaranya Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI Melchias Marcus Mekeng dan politikus Golkar Chairuman Harahap. [sam]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya