Berita

Setya Novanto/Net

Hukum

Kesaksian Novanto Sulit Dipercaya

SENIN, 26 MARET 2018 | 20:08 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Kesaksian Setya Novanto dalam sidang pemeriksaan terdakwa kasus e-KTP tak bisa dipercaya. Bisa saja Setya Novanto melontarkan pernyataan tersebut didasari rasa takut akan menghadapi tuntutan berat dari jaksa penuntut KPK.

Demikian disampaikan psikolog dari Universitas Indonesia, Rose Mini dalam perbicangan di Jakarta, Senin (26/3).

Menurut dia, orang yang dalam keadaan psikologis terdesak maka bisa saja berbohong. Bahkan, mereka juga akan melakukan apa saja agar keinginannya tercapai.


"Kalau orang dalam keadaan takut kan biasanya bisa saja melakukan apa saja termasuk mengarang cerita, berbohong, dan sebagainya,” kata Rose Mini, di Jakarta, Senin, (26/3).

Sebagai contohnya, sambung dia, adalah saat Setnov merekayasa kecelakaan menabrak tiang di Jakarta Selatan. Drama berlanjut dengan merekayasa rekomendasi rawat jalan di RS Medika Permata Hijau.

"Karena ketakutan masuk penjara, membuat dia mengiyakan dan menghalalkan segala cara agar hal itu tidak sampai terjadi. Dia berbohong makanya itu sulit untuk kita percaya,” jelasnya.

Selain itu, Rose juga menyebut bahwa keterangan Novanto menjadi sulit dipercaya. Sehingga, apa yang disampaikan dalam keterangannya di persidangan itu harus didukung dengan bukti yang ada.

"(Keterangan) tidak bisa kita terima begitu saja karena (sebelumnya) dia mampu untuk berbohong. Mampu untuk berbuat apa saja. Kalau dia sampai melakukan hal yang tidak baik seperti ini, kemampuan dia untuk membedakan baik dan buruk maka dipertanyakan,” tutupnya.

Sebelumnya, terdakwa dalam kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Setnov menyebut sejumlah nama penerima uang korupsi e-KTP, di antaranya Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI Melchias Marcus Mekeng dan politikus Golkar Chairuman Harahap. [sam]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya