Berita

M. Romahurmuziy/Net

Politik

Konsisten Tolak UU MD3, Fraksi PPP Tidak Hadir Dalam Pelantikan Pimpinan MPR

SENIN, 26 MARET 2018 | 12:10 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Nasdem adalah dua fraksi DPR yang menolak perubahan UU MD3. UU tersebut kini sudah berlaku.

Salah satu yang jadi sorotan dari berlakunya UU tersebut adalah penambahan tiga pimpinan MPR menjadi total delapan orang.

Siang ini, Senin (26/3) pukul 13.00 WIB, diagendakan pelantikan tiga wakil ketua MPR yang baru. Yaitu, Ahmad Basarah dari PDIP, Muhaimin Iskandar dari PKB, dan Ahmad Muzani dari Partai Gerindra.


Ketua Umum PPP M. Romahurmuziy mengatakan PPP konsisten bersama rakyat menolak UU MD3.

Sebagai bukti konsistensi PPP dan keberpihakan nyata terhadap gelombang penolakan masyarakat sipil terhadap perubahan UU MD3, PPP tidak hadir dalam pelantikan tambahan pimpinan MPR siang hari ini.

"Hal ini merupakan bagian dari kesungguhan PPP menyoal perubahan empat pasal terkait," ujar Rommy sapaan akrab penasehat Fraksi PPP MPR ini.

Empat pasal perubahan yang ditolak Fraksi PPP adalah. Pertama, Pasal 73, adanya prosedur paksa dengan bantuan kepolisian atas pemanggilan pihak-pihak lembaga negara atau warga oleh DPR. Kedua, Pasal 122, kemungkinan pemidanaan masyarakat yang mengkritik DPR dan anggota DPR.

Ketiga, Pasal 245, adanya prosedur tambahan melalui Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk memanggil anggota DPR sehubungan dugaan tindak pidana. Keempat, Pasal 247a, tambahan pimpinan MPR menjadi delapan orang yang akan memboroskan keuangan negara, berikut kecerobohan alokasi pimpinan untuk partai-partai yang berpotensi abuse of power secara kolektif.

"Untuk itu, saya bergabung bersama 220.330 orang masyarakat sipil per hari ini menandatangani petisi penolakan UU MD3 melalui laman change.org. Konfirmasi petisi dari change.org sudah saya terima pada 22 Maret lalu," terangnya.

"Ayo terus bergerak untuk kebaikan dan keunggulan Indonesia!" demikian Rommy menambahkan. [rus]

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya