Berita

Advertorial

Regulasi OTT Harus Berkeadilan Agar Industri Digital Berkembang Terarah

SABTU, 24 MARET 2018 | 11:06 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Serikat Karyawan PT Telekomunikasi Indonesia berinisiatif menggelar Seminar Nasional dengan tajuk "Mendorong Regulasi Over The Top Yang Berkeadilan".

Mereka menghadirkan para pembicara dari kalangan yang kredibel di bidang industri telekomunikasi pada umumnya.

Ketua Umum Sekar Telkom, Asep Mulyana, menjelaskan bahwa seminar tanggal 22 Maret 2018 itu digagas oleh Sekar Telkom terkait keinginan pemerintah segera menetapkan regulasi Over The Top. Sehingga layanan OTT yang sudah berjalan selama ini mendatangkan manfaat yang maksimal bagi seluruh pemangku kepentingan di Indonesia baik dari sisi bisnis, sisi peluang usaha kecil dan menengah, kepentingan ekonomi nasional, dan kepentingan masyarakat pada umumnya.  


Atas dasar itu, para pembicara yang dihadirkan adalah kalangan yang dapat dianggap mewakili berbagai kepentingan tersebut, yaitu  Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, Prof. DR. H. Ahmad M. Ramli selaku pihak regulator. Lalu Ketua Masyarakat Telematika, Kristiono, selaku wakil dari masyarakat pemangku kepentingan industri. Kemudian dari kalangan akademisi Panitia mengundang Dr. Ridwan Effendi, mantan Anggota Komisioner BRTI yang saat ini berprofesi sebagai Dosen di ITB Bandung. Dari pelaku Industri telekomunikasi hadir Faizal Rochmad Djoemadi, Presdir PT Telekomunikasi Internasional. Dari pelaku layanan Over The Top diundang Danny Oei Wirianto selaku Chief Marketing Officer (CMO) dari Global Digital Prima (GDP) Venture Jakarta.

Lima pihak yang diundang Panitia Seminar tersebut yaitu Regulator, Akademisi, Pelaku Telco dan Pelaku OTT serta Masyarakat dirasa cukup komplet untuk membicarakan secara komprehensif bagaimana sebaiknya Regulasi Over The Top yang berkeadilan agar semua pihak merasakan manfaatnya.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, menyambut baik gagasan yang muncul dari masyarakat yang diwakili oleh Serikat Karyawan di sebuah BUMN sehingga bersedia hadir sebagai keynote speaker. Untuk mengatur jalannya diskusi agar terarah dan efektif Panitia mendatangkan moderator khusus yang dinilai mumpuni untuk itu, yaitu Dr. Ir. Dimitri Mahayana M.Eng.

Sekjen DPP Serikat Karyawan Telkom, Abdul Karim, menambahkan bahwa seminar yang diadakan di Gedung Sapta Pesona Jakarta itu diselenggarakan dalam rangka peringatan hari ulang tahun ke-18 SEKAR Telkom.

"Kami menargetkan kegiatan ini menjadi pendorong bagi regulator untuk menetapkan regulasi Over The Top yang berkeadilan agar industri digital di tanah air berkembang terarah dan memenuhi harapan serta kepentingan semua kalangan. Kita tahu bahwa ke depan kegiatan perekonomian akan lebih banyak mengarah ke ekonomi digital sehingga butuh pengaturan yang komprehensif agar Indonesia relatif tidak tertinggal dari negara-negara maju dalam ekonomi digital tersebut," jelasnya.

Di samping itu, dengan adanya regulasi, akan tercipta sebuah kepastian sehingga kalangan investor tidak akan ragu untuk berinvestasi secara jangka panjang. Indonesia dengan jumlah penduduk yang sangat besar adalah pasar empuk industri digital, oleh sebab itu semua pihak harus saling bekerja sama menggarap pasar tersebut agar tumbuh bersama-sama. Jangan hanya ada satu atau dua pihak yang ingin meraup untung secara berlebih sementara pihak lainnya yang sama-sama ada di industri tersebut hanya jadi penonton, terutama pelaku OTT dalam negeri.

Di balik itu, ada pesan yang juga tidak kalah pentingnya mengapa regulasi OTT perlu dibuat dengan baik dan benar yaitu terkait isu pertahanan dan keamanan nasional, perlindungan data pribadi dan perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual.

Fenomena yang ditimbulkan oleh teknologi digital menyentuh berbagai aspek dalam masyarakat dengan segenap ekses yang berpotensi muncul antara lain fraud dan kegiatan abuse melalui konten digital, penyebaran konten-konten yang tidak bertanggung jawab dan benturan dengan peraturan atau regulasi terkait lainnya. [ald]

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya