Berita

Advertorial

Regulasi OTT Harus Berkeadilan Agar Industri Digital Berkembang Terarah

SABTU, 24 MARET 2018 | 11:06 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Serikat Karyawan PT Telekomunikasi Indonesia berinisiatif menggelar Seminar Nasional dengan tajuk "Mendorong Regulasi Over The Top Yang Berkeadilan".

Mereka menghadirkan para pembicara dari kalangan yang kredibel di bidang industri telekomunikasi pada umumnya.

Ketua Umum Sekar Telkom, Asep Mulyana, menjelaskan bahwa seminar tanggal 22 Maret 2018 itu digagas oleh Sekar Telkom terkait keinginan pemerintah segera menetapkan regulasi Over The Top. Sehingga layanan OTT yang sudah berjalan selama ini mendatangkan manfaat yang maksimal bagi seluruh pemangku kepentingan di Indonesia baik dari sisi bisnis, sisi peluang usaha kecil dan menengah, kepentingan ekonomi nasional, dan kepentingan masyarakat pada umumnya.  


Atas dasar itu, para pembicara yang dihadirkan adalah kalangan yang dapat dianggap mewakili berbagai kepentingan tersebut, yaitu  Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, Prof. DR. H. Ahmad M. Ramli selaku pihak regulator. Lalu Ketua Masyarakat Telematika, Kristiono, selaku wakil dari masyarakat pemangku kepentingan industri. Kemudian dari kalangan akademisi Panitia mengundang Dr. Ridwan Effendi, mantan Anggota Komisioner BRTI yang saat ini berprofesi sebagai Dosen di ITB Bandung. Dari pelaku Industri telekomunikasi hadir Faizal Rochmad Djoemadi, Presdir PT Telekomunikasi Internasional. Dari pelaku layanan Over The Top diundang Danny Oei Wirianto selaku Chief Marketing Officer (CMO) dari Global Digital Prima (GDP) Venture Jakarta.

Lima pihak yang diundang Panitia Seminar tersebut yaitu Regulator, Akademisi, Pelaku Telco dan Pelaku OTT serta Masyarakat dirasa cukup komplet untuk membicarakan secara komprehensif bagaimana sebaiknya Regulasi Over The Top yang berkeadilan agar semua pihak merasakan manfaatnya.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, menyambut baik gagasan yang muncul dari masyarakat yang diwakili oleh Serikat Karyawan di sebuah BUMN sehingga bersedia hadir sebagai keynote speaker. Untuk mengatur jalannya diskusi agar terarah dan efektif Panitia mendatangkan moderator khusus yang dinilai mumpuni untuk itu, yaitu Dr. Ir. Dimitri Mahayana M.Eng.

Sekjen DPP Serikat Karyawan Telkom, Abdul Karim, menambahkan bahwa seminar yang diadakan di Gedung Sapta Pesona Jakarta itu diselenggarakan dalam rangka peringatan hari ulang tahun ke-18 SEKAR Telkom.

"Kami menargetkan kegiatan ini menjadi pendorong bagi regulator untuk menetapkan regulasi Over The Top yang berkeadilan agar industri digital di tanah air berkembang terarah dan memenuhi harapan serta kepentingan semua kalangan. Kita tahu bahwa ke depan kegiatan perekonomian akan lebih banyak mengarah ke ekonomi digital sehingga butuh pengaturan yang komprehensif agar Indonesia relatif tidak tertinggal dari negara-negara maju dalam ekonomi digital tersebut," jelasnya.

Di samping itu, dengan adanya regulasi, akan tercipta sebuah kepastian sehingga kalangan investor tidak akan ragu untuk berinvestasi secara jangka panjang. Indonesia dengan jumlah penduduk yang sangat besar adalah pasar empuk industri digital, oleh sebab itu semua pihak harus saling bekerja sama menggarap pasar tersebut agar tumbuh bersama-sama. Jangan hanya ada satu atau dua pihak yang ingin meraup untung secara berlebih sementara pihak lainnya yang sama-sama ada di industri tersebut hanya jadi penonton, terutama pelaku OTT dalam negeri.

Di balik itu, ada pesan yang juga tidak kalah pentingnya mengapa regulasi OTT perlu dibuat dengan baik dan benar yaitu terkait isu pertahanan dan keamanan nasional, perlindungan data pribadi dan perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual.

Fenomena yang ditimbulkan oleh teknologi digital menyentuh berbagai aspek dalam masyarakat dengan segenap ekses yang berpotensi muncul antara lain fraud dan kegiatan abuse melalui konten digital, penyebaran konten-konten yang tidak bertanggung jawab dan benturan dengan peraturan atau regulasi terkait lainnya. [ald]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya