Berita

Taxi Online/Net

Nusantara

Keamanan Taksi Online Di Indonesia Masih Lemah

SABTU, 24 MARET 2018 | 08:25 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Keamanan taksi daring atau online di Indonesia dinilai masih lemah.

Pasalnya, banyak kasus di mana pencabulan, pemerkosaan, perampokan bahkan hingga pembunuhan dialami oleh pengguna taksi online.

Kasus terbaru adalah perampokan dan pembunuhan seorang wanita bernama Yun Siska Rohani (29 tahun) oleh pengemudi taksi online yang ditumpanginya di Bogor. Dia dibunuh dan dirampok oleh pengemudi taksi online yang korban tumpangi di Bogor. Pengemudi taksi online ini melakukan pembunuhan dibantu seorang rekannya.


Sebelumnya juga tercatat pernah ada kasus percobaan pemerkosaan terhdap penumpang taksi online di Makassar pada 11 Oktober 2017, perampokan penumpang taksi online di Bandung 17 Januari 2018 dan pencabulan seorang penumpang taksi online di kawasan Bandara Soekarno Hatta 12 Februari 2018 lalu.

"Penanganan atau penyelesaian masalah kemanan atau jaminan perlindungan hukum bagi pengguna taksi online nyaris tidak ada hingga saat ini. Pemerintah seakan tidak berwibawa dihadapan para aplikator taksi online," kata Analis Kebijakan Transportasi dan KetuaForum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azas Tigor Nainggolan dalam keterangannya kepada redaksi jelang akhir pekan ini.

"Hingga saat ini pemerintah tidak berdaya mengawasi dan menegakan hukum terhadap pelanggaran keamanan atau kejahatan yang terjadi di pelayanan taksi online. Pemerintah tidak memiliki kemauan melindungi pengguna taksi online dan seakan membiarkan saja kejahatan dan masalah di taksi online," sambungnya.

Dia menambahkan bahwa semua kasus kejahatan oleh pengemudi taksi online tersebut membuktikan bahwa tidak adanya Standar Pelayanan Minimum (SPM) pelayanan  taksi online terhadap penumpang atau penggunanya.

"Semua kejadian kejahatan oleh pengemudi taksi online tersebut juga membuktikan d bahwa tidak ada standar bagus dalam rekruiting pengemudi oleh aplikator taksi online hingga saat ini," sambungnya.

Lebih lanjut Azas menilai bahwa pemerintah tampak tidak peduli dan terkesan diam saja terhadap penyedia layanan taksi online yang mitra atau pengemudinya melakukan kejahatan terhadap penumpangnya.

"Padahal yang merekrut dan mengoperasikan para pengemudi itu adalah perusahaan aplikasi atau aplikator taksi online," jelasnya.

Dia menambahkan bahwa baru-baru ini, Uni Eropa melalui European Court of Justice (ECJ) telah memutuskan bahwa pelayanan taksi online Uber diawasi sebagaimana pengawasan terhadap operator taksi lainnya seperti pengaturan tanda (stiker) lisensinya dan lain-lain.

"Bagaimana dengan Indonesia? Pengawasan terhadap SPM taksi umumnya (konvensional) saja lemah dan keamanan layanan taksi konvensional juga lemah sampai saat ini. Masalah keamanan taksi online dan konvensional sama-sama kemah, banyak tindak kejahatan dan belum ada penegakan peraturan serta pengawasan ketat oleh pemerintah," kritiknya.

"Untuk itu pemerintah harus berwibawa dalam menegakan peraturan serta mengawasi ketat SPM dalam pelayanan taksi online dan taksi konvensional. Ketegasan itu bisa dilakukan jika pemerintah menjaga kewibawaannya sendiri di hadapan pengusaha taksi konvensional dan aplikator taksi online," demikian Azas. [mel]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya