Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Retas Ratusan Situs Universitas, 10 Warga Iran Kena Sanksi AS

SABTU, 24 MARET 2018 | 06:29 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap sebuah perusahaan Iran dan 10 individu Iran karena diduga melakukan serangan di dunia maya dengan mengincar ratusan situs universitas.

Perusahaan Iran yang dikenai sanksi itu adalah Institut Mabna. Perusahaan itu dituduh mencuri 31 terabyte kekayaan intelektual dan data berharga dari universitas.

Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengatakan perusahaan meretas 320 universitas di seluruh dunia, lusinan perusahaan dan bagian dari pemerintah Amerika Serikat.


Sembilan dari 10 orang telah didakwa secara terpisah karena kejahatan terkait.

Dua pendiri dari Mabna Institute adalah di antara mereka yang dijatuhi sanksi dan aset mereka tunduk pada penyitaan Amerika Serikat.

"Para terdakwa ini sekarang buron keadilan," kata Wakil Jaksa Agung Amerika Serikat Rod Rosenstein dalam sebuah konferensi pers.

Mabna Institute sendiri didirikan pada tahun 2013, dan jaksa Amerika Serikat percaya bahwa itu dirancang untuk membantu organisasi penelitian Iran mencuri informasi.

Perusahaan itu dituduh melakukan serangan siber di 144 universitas Amerika Serikat, dan 176 universitas di 21 negara asing, termasuk Inggris, Jerman, Kanada, Israel dan Jepang.

Mereka menargetkan akun email lebih dari 100.000 profesor di seluruh dunia.

Otoritas AS menggambarkan konspirasi global sebagai salah satu sprees hacking terbesar yang disponsori negara untuk dituntut.

"Departemen Kehakiman akan secara agresif menyelidiki dan mengadili para pelaku yang bermusuhan yang berusaha mengambil keuntungan dari ide-ide Amerika dengan menginfiltrasi sistem komputer kami dan mencuri kekayaan intelektual," kata Rosenstein seperti dimuat BBC.

Rosenstein menambahkan bahwa banyak dari gangguan itu dilakukan atas perintah pemerintah Iran dan, khususnya, Korps Garda Revolusi Iran.

Para peretas juga menargetkan Departemen Tenaga Kerja AS, Komisi Pengaturan Energi Federal dan Perserikatan Bangsa-Bangsa. [mel]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya