Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Retas Ratusan Situs Universitas, 10 Warga Iran Kena Sanksi AS

SABTU, 24 MARET 2018 | 06:29 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap sebuah perusahaan Iran dan 10 individu Iran karena diduga melakukan serangan di dunia maya dengan mengincar ratusan situs universitas.

Perusahaan Iran yang dikenai sanksi itu adalah Institut Mabna. Perusahaan itu dituduh mencuri 31 terabyte kekayaan intelektual dan data berharga dari universitas.

Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengatakan perusahaan meretas 320 universitas di seluruh dunia, lusinan perusahaan dan bagian dari pemerintah Amerika Serikat.


Sembilan dari 10 orang telah didakwa secara terpisah karena kejahatan terkait.

Dua pendiri dari Mabna Institute adalah di antara mereka yang dijatuhi sanksi dan aset mereka tunduk pada penyitaan Amerika Serikat.

"Para terdakwa ini sekarang buron keadilan," kata Wakil Jaksa Agung Amerika Serikat Rod Rosenstein dalam sebuah konferensi pers.

Mabna Institute sendiri didirikan pada tahun 2013, dan jaksa Amerika Serikat percaya bahwa itu dirancang untuk membantu organisasi penelitian Iran mencuri informasi.

Perusahaan itu dituduh melakukan serangan siber di 144 universitas Amerika Serikat, dan 176 universitas di 21 negara asing, termasuk Inggris, Jerman, Kanada, Israel dan Jepang.

Mereka menargetkan akun email lebih dari 100.000 profesor di seluruh dunia.

Otoritas AS menggambarkan konspirasi global sebagai salah satu sprees hacking terbesar yang disponsori negara untuk dituntut.

"Departemen Kehakiman akan secara agresif menyelidiki dan mengadili para pelaku yang bermusuhan yang berusaha mengambil keuntungan dari ide-ide Amerika dengan menginfiltrasi sistem komputer kami dan mencuri kekayaan intelektual," kata Rosenstein seperti dimuat BBC.

Rosenstein menambahkan bahwa banyak dari gangguan itu dilakukan atas perintah pemerintah Iran dan, khususnya, Korps Garda Revolusi Iran.

Para peretas juga menargetkan Departemen Tenaga Kerja AS, Komisi Pengaturan Energi Federal dan Perserikatan Bangsa-Bangsa. [mel]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya