Berita

Dunia

Gugatan Terbaru Tuduh Iran Dukung Pembajak 9/11

JUMAT, 23 MARET 2018 | 14:31 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Arab Saudi menambahkan Iran ke proses hukum di Amerika Serikat atas dugaan keterlibatannya dalam serangan 11 September 2001 di New York City dan Washington.

Pengacara yang mewakili Arab Saudi dalam sebuah gugatan yang menuduh ada hubungan Iran dengan serangan itu mengajukan "aksi tag-along" pekan ini untuk "mengonsolidasi" litigasi yang menuduh Iran juga memainkan peran.

Gugatan itu,  Dillaber et al v Islamic Republic of Iran et al,  menuduh bahwa Iran dan Kementerian Penerangan dan Keamanan (MOIS), bersama dengan Arab Saudi, mendukung 19 pembajak, 11 di antaranya adalah warga Saudi.


Gugatan itu diajukan pada 9 Maret lalu.

Dalam dokumen pengadilan disebutkan bahwa Arab Saudi telah meminta panel itu yang menangani banyak tuntutan hukum yang menyatakan dukungan Saudi untuk al-Qaeda dalam serangan 9/11 "transfer konsolidasi".

Gugatan itu menuduh bahwa Iran, milisi Lebanon Hezbollah, dan al-Qaeda membentuk komite untuk mengawasi kampanye serangan gabungan anti-Amerika Serikat.

Iran dan Hizbullah telah mempertahankan hubungan antagonis dengan Arab Saudi, sebagian besar atas dukungannya bagi Amerika Serikat dan militernya.

Namun demikian, Komisi 9/11, yang bertugas menyiapkan laporan lengkap tentang keadaan di sekitar serangan, tidak menemukan bukti dukungan langsung Iran, selain pembajak tertentu yang melakukan perjalanan melalui Iran dalam perjalanan mereka ke Afghanistan, tanpa paspor mereka dicap. Demikian seperti dimuat Al Jazeera. [mel]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya