Berita

Trump menunjukkan gambar senjata yang dijual ke Arab Saudi/BBC

Dunia

Menjual Senjata Ke Saudi Sama Dengan Kejahatan Perang Di Yaman

JUMAT, 23 MARET 2018 | 11:53 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kelompok hak asasi manusia, Amnesty International mengecam penjualan senjata Barat ke Arab Saudi dan sekutu-sekutunya yang terlibat dalam perang melawan kelompok Houthi di Yaman.

Kelompok tersebut menyebut, baik koalisi pimpinan Saudi maupun Houthi yang bersekutu dengan Iran sama-sama melakukan kejahatan perang potensial dalam konfli selama tiga tahun di negara tersebut.

Diketahui bahwa lebih dari 10.000 orang telah tewas di Yaman sejak Maret 2015 ketika Arab Saudi dan negara Arab Muslim Sunni lainnya melancarkan kampanye militer terhadap Houthi, yang adalah kelompok pejuang Syiah yang telah merebut ibukota dan memaksa Presiden Abd Rabbu Mansour al-Hadi melarikan diri.


"Ada bukti luas bahwa senjata yang tidak bertanggung jawab mengalir ke koalisi pimpinan Arab Saudi telah mengakibatkan kerugian besar bagi warga sipil Yaman," kata Direktur Riset untuk Timur Tengah di Amnesty International, Lynn Maalouf dalam sebuah pernyataan.

"Tetapi ini tidak menghalangi Amerika Serikat, Inggris dan negara-negara lain, termasuk Perancis, Spanyol dan Italia, dari melanjutkan transfer senjata bernilai miliaran dolar seperti itu. Juga kehidupan sipil yang menghancurkan, ini membuat ejekan terhadap Senjata global. Traktat Perdagangan," sambungnya seperti dimuat Channel News Asia.

Organisasi itu mengatakan telah mendokumentasikan 36 serangan udara koalisi sejak 2015 yang tampaknya telah melanggar hukum internasional, menambahkan bahwa beberapa mungkin merupakan kejahatan perang. Serangan yang didokumentasikan telah menewaskan 513 warga sipil, termasuk setidaknya 157 anak-anak, dan melukai 379 lainnya. [mel]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya