Aparat Kepolisian kembali mengungkap peredaran makanan kedaluwarsa. Dua tempat pengolahan makanan kedaluwarsa yang diduga dioperasikan PT Pandawa Rezeki Semesta (PRS) selaku distributor di Jakarta Barat, digerebek.
Lokasi pertama yang digerebek adalah sebuah ruko. Bangunan tersebut berada di Jalan Kali Anyar I nomor 16-17, Kelurahan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat. Di lokasi ini, polisi turut mengamankan tersangka dan sejumlah barang bukti.
Dari pengamatan, tak ada yang istimewa dari bangunan ini. Hanya saja, letaknya berada di wilayah pemukiman yang padat penduduk. Meski terjadi pengÂgerebekan aktivitas kejahatan, kegiatan warga tetap berlangsung seperti biasa. Mulai dari perdagangan hingga rumah ibadah yang berada persis di depannya.
Bangunannya terdiri dari empat lantai. Ruko pun cukup tertutup, tinggi pagarnya sekitar tiga meter. Lebar muka ruko tersebut sekitar 10 meter. Bangunan itu bercat krem dan tampak sudah berlumut serta kusam di beberapa tempat.
Ruko yang dijadikan tempat penjualan makanan kedaluwarsa itu digerebek awal pekan ini. Saat penggeledahan di dalam bangunan, tampak ribuan produk makanan kedaluwarsa dengan beragam merek.
Setiap ruangan di lantai satu terdapat empat ruangan terdiri dari kamar mandi, dua ruang tamu, dan ada satu ruangan diÂtutup pintu hijau. Di tembok atas dekat kamar mandi terpasang sebuah kamera pengawas.
Setiap sisi ruangan tertumpuk makanan kaleng kedaluwarsa beraneka label. Pemandangan serupa juga terlihat di lantai dua, tiga, dan empat. Hanya saja, aroma setiap lantai tidak terlalu menyengat, seperti halnya di lantai satu.
Munir, warga sekitar gudang itu mengaku tidak tahu persiskegiatan yang dilakukan di ruko tersebut. Bahkan usai penggerebÂkan, dia mengaku shock rumah tersebut penuh dengan makanan kedaluwarsa yang siap untuk dijual kembali. Menurutnya, hal itu merugikan dan berbahaya.
"Kurang ajar sekali pelakunya mau untung tapi merugikan banyak orang. Sebelumnya saya ngÂgak tahu sama sekali. Saya tahunya itu di ruko ini ada kegiatan bongkar muat aja. Parah juga ya, apalagi kalau sampai diedarkan keluar kota gitu," ujar Munir.
Dia menambahkan, andai saja warga tahu dari awal, mungÂkin akan langsung bertindak. "Mungkin kalau tahu dari awal warga sudah pada gerak, Mas. Kurang ajar kan makanan yang kedaluwarsa begitu, pastinya tidak sehat untuk dikonsumsi manusia," ucapnya.
Iik Wahidin, Ketua RT 01 RW 08 Jembatan Besi, mengaku keÂcolongan terkait adanya gudang produksi makanan kedaluwarsa. Sebab, kata dia, selama ini warga mengetahui rumah tersebut diÂjadikan rumah tinggal.
"Ini jadi pelajaran berharga buat saya. Ke depan harus lebih teliti lagi terhadap tempat yang dijadikan gudang," kata Iik.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, pabrik tersebut mengedarkan ribuan jenis makanan kedaluwarsa yang kembali diolah dan dikemas ke seluruh wilayah Jakarta. Pengungkapan berdasarkan keresahan masyarakat yang menemukan adanya jajanan atau maÂkanan yang telah basi sebelum masa kedaluwarsa berakhir.
Berdasarkan informasi terseÂbut, lanjutnya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat membentuk tim menyelidiki temuan tersebut. Setelah beberapa waktu melakuÂkan penelusuran, pihaknya berhasil menemukan sebuah gudang tempat penyimpanan produk-produk kedaluwarsa di Tambora, Jakarta Barat.
"Mereka mengganti label kedÂaluwarsanya di kemasan produk dengan label kadaluarsa yang baru. Makanya jadi kelihatannya laik dikonsumsi," kata Edy.
Dari penggerebekan di Tambora, tambahnya, pihaknya berhasil mengamankan satu gudang dan satu orang. Selanjutnya, Kepolisian melakukan pemeriksaan terkait dengan barang-barang kedaluwarÂsa yang kemudian labelnya diganti menjadi tidak kedaluwarsa.
Lebih lanjut, kata Edi, penyeÂlidikan tersebut telah dilakukan sejak 12 Desember 2017. Saat itu, dia menemukan beberapa karyawan yang sedang melakuÂkan penggantian label kedaluÂwarsa lama ke label baru.
"Salah satu makanan ada mayÂones dan label kedaluwarsanya diganti dari yang habis jadi tidak kedaluwarsa. Ada juga makanan anak-anak," terangnya.
Selanjutnya, dari hasil pengembangan, Kepolisian keÂmudian menggerebek lokasi gudang yang berlokasi di Blok C 6, Kawasan Pergudangan Angke Indah Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan itu, polisi juga menangkap tiga pelaku yang diduga dari PT PRS.
Kapolres Jakarta Barat Hengki Haryadi mengatakan, ketiga terÂsangka yang diringkus merupaÂkan karyawan PT PRS. Mereka memiliki jabatan yang berbeda-beda. RAsebagai Direktur PT PRS. Kemudian DG dan AH sebagai Kepala Gudang.
"Kami sudah menangkap 3 tersangka. Dua Kepala Gudang dan Satu Direktur. Kami akan perdalam lagi," kata Hengki.
Hengki menjelaskan, perusahaan ini menjalankan praktiklicik sejak 2014. Caranya, mengÂganti label masa kedaluwarsayang tertera pada produk. "Barang yang kedaluwarsa, dihapus menggunakan tiner dan diganti dengan label tanggal kedaluÂwarsa yang baru," ujarnya.
Puluhan ribu produk kedaluÂwarsa itu mayoritas makanan impor dari Australia. "Yang jelas gudang ini dijadikan sebagai tempat perubahan masa kedaluÂwarsa," tandasnya.
Latar Belakang
Beroperasi Sejak 2014, Omzet Sebulan Rp 3-6 Miliar Berkali-kali digerebek, naÂmun peredaran produk kedaluwarsatak pernah mati. Produk yang seharusnya sudah tidak layak dikonsumsi masyarakat, kembali beredar akibat tangan-tangan jahat tak bertanggung jawab dan ingin mengeruk keunÂtungan dengan cara licik.
Secara kasat mata, sulit bagi konsumen membedakan mana produk kedaluwarsa dan yang tidak. Sebab, pelaku sudah menggantinya.
Terbaru, polisi mengungkap praktik yang diduga dilakuÂkan PT PRS. Perusahaan itu mengganti tanggal kedaluwarsa produk yang rata-rata impor dari Amerika dan Australia. Setelah itu, mereka melempar produk kedaluwarsa ke sejumlah superÂmarket di Jabodetabek bahkan ke luar pulau Jawa.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita 96.780 produk kedaluwarsa. Selain itu, tiga pelaku diamankan yakni, RA Direktur PT PRS, DG dan AH Kepala Gudang.
"Kami sudah menangkap tiga tersangka. Dua kepala gudang dan satu direktur. Kami akan perdalam lagi," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi.
Bukan baru-baru ini saja oknum perusahaan tersebut melakukannya. Para pelaku menÂgaku sudah melakoni praktik culasnya sejak tahun 2014. Di gudang tersebut, produk yang sudah mendekati tanggal kedaluÂwarsanya dihapus menggunakan tiner, kemudian diubah menjadi label yang baru.
"Yang jelas, gudang dijadikan sebagai tempat perubahan masa kedaluwarsa," tambahnya.
Saat penggerebekan, polisi memergoki salah satu karyawan tengah asyik mengganti label kedaluwarsa di kemasan produk. Dia sedang mengubah label kedaluwarsa dan menggantinya dengan label yang baru.
"Karyawan tertangkap tangan berbuat curang. Mereka merobek sticker label kedaluwarsa dan mengganti label kedaluwarsa yang baru, serta dengan cara memotong tulisan tanggal kedaluwarsa yang tertulis di kardus produk makanan tersebut," ungkapnya
Selain produk kedaluwarsa dan pelaku, polisi juga meÂnyita alat yang digunakan untuk membuat tulisan digital expired. "Lalu ada cairan M3 dan kain unÂtuk menghapus tulisan expired, alat sablon," sambungnya.
Usai merekondisi tanggal kedÂaluwarsa produk, pelaku melemÂparnya ke sejumlah supermarket di Jabodetabek. Bahkan, hingga ke luar Pulau Jawa. "Supermarket di Jabodetabek. Bahkan ada pula yang di luar Jawa seperti Bali, Pekanbaru, Medan, dan Papua," tambah Hengki.
Alur distribusinya pun masih didalami penyidik. "Yang jelas, perusahaan ini ada tiga tempat. Kantornya di Hayam Wuruk. Sementara itu gudangnya satu di sini. Satu lagi di Cengkareng," ujar dia.
Praktis, pelaku untung banÂyak. Mereka bisa mengantongi sekitar Rp 3-6 miliar tiap buÂlannya. "Omzet rata-rata per bulan Rp 3-6 miliar. Ini masih sementara," ucap Hengki.
Polisi menggandeng BPOM DKI untuk menarik produk kedaluwarsa tersebut. "Beberapa sudah kami tarik, tapi belum semua. Biasanya kalau sudah keÂtemu seperti ini, gampang kami carinya," tandas Hengki. ***