Berita

Foto/Net

Nusantara

Implementasikan Permenhub 108, Pemerintah Jangan Lagi Beternak Konflik

KAMIS, 22 MARET 2018 | 16:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Polri didesak meminta pertanggungjawab hukum kepada penyedia aplikasi terkait kasus perampokan dan pembunuhan terhadap Siska penumpang angkutan umum berbasis online pada awal pekan lalu.

Tidak hanya itu, peristiwa ini juga hendaknya dijadikan momentum untuk mengimplementasikan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, secara konsisten dan tidak pandang bulu.

Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan mengatakan, pemerintah sudah terlalu lama membiarkan potensi-potensi konflik dalam operasional angkutan umum.


"Hendaknya pemerintah jangan lagi beternak konflik, yang cepat atau lambat akan menjelma sebagai gangguan kamtibmas," kad ia mengingatkan, Kamis (22/3).

Ada tiga Permenhub yaitu No. 32/2016, No. 26/2017 dan No. 108/2017 yang merupakan amanat UU 22/ 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Menurut Edison, ketiga Permenhub itu mengatur hak dan kewajiban serta persyaratan yang harus dipenuhi setiap pengusaha dan persyaratan kendaraan yang digunakan untuk angkutan umum.

Sayangnya, ketiga Permenhub itu hanya macan kertas yang tidak sepenuhnya ditaati. Faktanya, di Jakarta 1.500 unit kendaraan bebas beroperasi layaknya angkutan umum, padahal tidak memenuhi persyaratan.

"Kendaraan yang digunakan sebagai angkutan umum berbasis online itu tampak legal padahal ilegal," terang Edison.

Pihaknya meminta pemerintah agar menerapkan Permenhub 108 /2017 sebagai amanat UU 22 / 2009. Tidak hanya itu, semua kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat atau motor dan mobil yang digunakan sebagai angkutan umum harus ditindak tegas.

Apalagi, motor dalam UU 22 /2009 secara tegas disebutkan hanya sebagai angkutan orang dan barang bukan angkutan umum berbayar. Tapi faktanya, puluhan ribu sepeda motor bebas beroperasi sebagai angkutan umum di jalanan.

"Sehingga kondisi jalan raya berubah menjadi arena kekuatan yg siap saling menghajar," demikian Edison. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya