Berita

Nusantara

Kasus JR Saragih Harus Berlangsung Transparan

KAMIS, 22 MARET 2018 | 15:14 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Proses hukum terhadap Bakal Calon Gubernur Sumatera Utara Jopinus Ramli (JR) Saragih yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan legalisasi ijazah harus berlangsung transparan.

"Saya mendesak Kejaksaan segera menyatakan berkas perkara JR Saragih lengkap alias P21. Bila tidak, patut diduga ada main mata antara tersangka dan jaksa," kata Ketua Umum Putra Jawa Kelahiran Sumatera, Sulawesi dan Maluku (Pujakessuma) Nusantara Suhendra Hadi Kuntono dalam katerangannya, Kamis (22/3).

Kamis pekan lalu, Polda Sumut menetapkan politisi Ketua DPD Partai Demokrat Sumut JR Saragih sebagai tersangka pemalsuan legalisasi ijazah SMA dan tandatangan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Sopan Andrianto saat mendaftar sebagai calon gubernur. JR Saragih disangka melanggar Pasal 184 UU 10/2016 tentang Pilkada dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.


Penyidikan kasus ini dilakukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari unsur kepolisian, kejaksaan, dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sumut. JR Saragih yang masih menjabat Bupati Simalungun ini juga mengajukan praperadilan.

Di sisi lain, Kejaksaan Tinggi Sumut telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dugaan pemalsuaan legalisasi ijazah dengan tersangka JR Saragih dari penyidik kepolisian di Sentra Gakkumdu, Rabu (21/2). Selama di Sentra Gakkumdu, perkara JR Saragih ditangani penyidik Amru Siregar, Irma Hasibuan dan Haslinda.

Suhendra berpendapat, saat ini Kejati Sumut seolah menunggu keputusan PTUN dan praperadilan, seperti buying time saja sehingga kalau kalah cepat bisa saja JR Saragih lolos dari jeratan hukum.

"Sebab itu, sekali lagi kejaksaan harus segera menetapkan berkas perkara tersangka JR Saragih lengkap alias P21," jelasnya.

Apalagi, lanjut Suhendra, kasus JR Saragih ini menarik perhatian publik, bukan hanya rakyat Sumut, melainkan juga rakyat di 171 daerah lain di Indonesia yang pada 27 Juni 2018 menggelar pilkada serentak, karena kasus JR Saragih inilah yang paling menonjol di antara kasus-kasus pilkada lainnya.

Karena menarik perhatian publik, kata Suhendra, sudah selayaknya Kejaksaan Agung juga memberikan perhatian yang lebih terhadap kasus JR Saragih ini, antara lain dengan menginstruksikan Kejati Sumut untuk mempercepat proses hukumnya, dimulai dengan penetapan berkas perkara JR Saragih lengkap alias P21. [rus]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya