Berita

Nusantara

Kasus JR Saragih Harus Berlangsung Transparan

KAMIS, 22 MARET 2018 | 15:14 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Proses hukum terhadap Bakal Calon Gubernur Sumatera Utara Jopinus Ramli (JR) Saragih yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan legalisasi ijazah harus berlangsung transparan.

"Saya mendesak Kejaksaan segera menyatakan berkas perkara JR Saragih lengkap alias P21. Bila tidak, patut diduga ada main mata antara tersangka dan jaksa," kata Ketua Umum Putra Jawa Kelahiran Sumatera, Sulawesi dan Maluku (Pujakessuma) Nusantara Suhendra Hadi Kuntono dalam katerangannya, Kamis (22/3).

Kamis pekan lalu, Polda Sumut menetapkan politisi Ketua DPD Partai Demokrat Sumut JR Saragih sebagai tersangka pemalsuan legalisasi ijazah SMA dan tandatangan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Sopan Andrianto saat mendaftar sebagai calon gubernur. JR Saragih disangka melanggar Pasal 184 UU 10/2016 tentang Pilkada dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.


Penyidikan kasus ini dilakukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari unsur kepolisian, kejaksaan, dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sumut. JR Saragih yang masih menjabat Bupati Simalungun ini juga mengajukan praperadilan.

Di sisi lain, Kejaksaan Tinggi Sumut telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dugaan pemalsuaan legalisasi ijazah dengan tersangka JR Saragih dari penyidik kepolisian di Sentra Gakkumdu, Rabu (21/2). Selama di Sentra Gakkumdu, perkara JR Saragih ditangani penyidik Amru Siregar, Irma Hasibuan dan Haslinda.

Suhendra berpendapat, saat ini Kejati Sumut seolah menunggu keputusan PTUN dan praperadilan, seperti buying time saja sehingga kalau kalah cepat bisa saja JR Saragih lolos dari jeratan hukum.

"Sebab itu, sekali lagi kejaksaan harus segera menetapkan berkas perkara tersangka JR Saragih lengkap alias P21," jelasnya.

Apalagi, lanjut Suhendra, kasus JR Saragih ini menarik perhatian publik, bukan hanya rakyat Sumut, melainkan juga rakyat di 171 daerah lain di Indonesia yang pada 27 Juni 2018 menggelar pilkada serentak, karena kasus JR Saragih inilah yang paling menonjol di antara kasus-kasus pilkada lainnya.

Karena menarik perhatian publik, kata Suhendra, sudah selayaknya Kejaksaan Agung juga memberikan perhatian yang lebih terhadap kasus JR Saragih ini, antara lain dengan menginstruksikan Kejati Sumut untuk mempercepat proses hukumnya, dimulai dengan penetapan berkas perkara JR Saragih lengkap alias P21. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya