Berita

Nusantara

Kasus JR Saragih Harus Berlangsung Transparan

KAMIS, 22 MARET 2018 | 15:14 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Proses hukum terhadap Bakal Calon Gubernur Sumatera Utara Jopinus Ramli (JR) Saragih yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan legalisasi ijazah harus berlangsung transparan.

"Saya mendesak Kejaksaan segera menyatakan berkas perkara JR Saragih lengkap alias P21. Bila tidak, patut diduga ada main mata antara tersangka dan jaksa," kata Ketua Umum Putra Jawa Kelahiran Sumatera, Sulawesi dan Maluku (Pujakessuma) Nusantara Suhendra Hadi Kuntono dalam katerangannya, Kamis (22/3).

Kamis pekan lalu, Polda Sumut menetapkan politisi Ketua DPD Partai Demokrat Sumut JR Saragih sebagai tersangka pemalsuan legalisasi ijazah SMA dan tandatangan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Sopan Andrianto saat mendaftar sebagai calon gubernur. JR Saragih disangka melanggar Pasal 184 UU 10/2016 tentang Pilkada dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.


Penyidikan kasus ini dilakukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari unsur kepolisian, kejaksaan, dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sumut. JR Saragih yang masih menjabat Bupati Simalungun ini juga mengajukan praperadilan.

Di sisi lain, Kejaksaan Tinggi Sumut telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dugaan pemalsuaan legalisasi ijazah dengan tersangka JR Saragih dari penyidik kepolisian di Sentra Gakkumdu, Rabu (21/2). Selama di Sentra Gakkumdu, perkara JR Saragih ditangani penyidik Amru Siregar, Irma Hasibuan dan Haslinda.

Suhendra berpendapat, saat ini Kejati Sumut seolah menunggu keputusan PTUN dan praperadilan, seperti buying time saja sehingga kalau kalah cepat bisa saja JR Saragih lolos dari jeratan hukum.

"Sebab itu, sekali lagi kejaksaan harus segera menetapkan berkas perkara tersangka JR Saragih lengkap alias P21," jelasnya.

Apalagi, lanjut Suhendra, kasus JR Saragih ini menarik perhatian publik, bukan hanya rakyat Sumut, melainkan juga rakyat di 171 daerah lain di Indonesia yang pada 27 Juni 2018 menggelar pilkada serentak, karena kasus JR Saragih inilah yang paling menonjol di antara kasus-kasus pilkada lainnya.

Karena menarik perhatian publik, kata Suhendra, sudah selayaknya Kejaksaan Agung juga memberikan perhatian yang lebih terhadap kasus JR Saragih ini, antara lain dengan menginstruksikan Kejati Sumut untuk mempercepat proses hukumnya, dimulai dengan penetapan berkas perkara JR Saragih lengkap alias P21. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya