Berita

Nusantara

Kasus JR Saragih Harus Berlangsung Transparan

KAMIS, 22 MARET 2018 | 15:14 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Proses hukum terhadap Bakal Calon Gubernur Sumatera Utara Jopinus Ramli (JR) Saragih yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan legalisasi ijazah harus berlangsung transparan.

"Saya mendesak Kejaksaan segera menyatakan berkas perkara JR Saragih lengkap alias P21. Bila tidak, patut diduga ada main mata antara tersangka dan jaksa," kata Ketua Umum Putra Jawa Kelahiran Sumatera, Sulawesi dan Maluku (Pujakessuma) Nusantara Suhendra Hadi Kuntono dalam katerangannya, Kamis (22/3).

Kamis pekan lalu, Polda Sumut menetapkan politisi Ketua DPD Partai Demokrat Sumut JR Saragih sebagai tersangka pemalsuan legalisasi ijazah SMA dan tandatangan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Sopan Andrianto saat mendaftar sebagai calon gubernur. JR Saragih disangka melanggar Pasal 184 UU 10/2016 tentang Pilkada dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.


Penyidikan kasus ini dilakukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari unsur kepolisian, kejaksaan, dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sumut. JR Saragih yang masih menjabat Bupati Simalungun ini juga mengajukan praperadilan.

Di sisi lain, Kejaksaan Tinggi Sumut telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dugaan pemalsuaan legalisasi ijazah dengan tersangka JR Saragih dari penyidik kepolisian di Sentra Gakkumdu, Rabu (21/2). Selama di Sentra Gakkumdu, perkara JR Saragih ditangani penyidik Amru Siregar, Irma Hasibuan dan Haslinda.

Suhendra berpendapat, saat ini Kejati Sumut seolah menunggu keputusan PTUN dan praperadilan, seperti buying time saja sehingga kalau kalah cepat bisa saja JR Saragih lolos dari jeratan hukum.

"Sebab itu, sekali lagi kejaksaan harus segera menetapkan berkas perkara tersangka JR Saragih lengkap alias P21," jelasnya.

Apalagi, lanjut Suhendra, kasus JR Saragih ini menarik perhatian publik, bukan hanya rakyat Sumut, melainkan juga rakyat di 171 daerah lain di Indonesia yang pada 27 Juni 2018 menggelar pilkada serentak, karena kasus JR Saragih inilah yang paling menonjol di antara kasus-kasus pilkada lainnya.

Karena menarik perhatian publik, kata Suhendra, sudah selayaknya Kejaksaan Agung juga memberikan perhatian yang lebih terhadap kasus JR Saragih ini, antara lain dengan menginstruksikan Kejati Sumut untuk mempercepat proses hukumnya, dimulai dengan penetapan berkas perkara JR Saragih lengkap alias P21. [rus]

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya