Berita

Foto/Net

Bisnis

Industri Biodisel Lokal Menang Telak

Eropa Kalah Gugatan
KAMIS, 22 MARET 2018 | 09:21 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah dan pelaku usaha industri biodiesel Indonesia berhasil memenangkan gugatan tingkat banding di Mahkamah Uni Eropa (UE) dalam kasus pengenaan Bea Masuk Antidumping (BMAD).

 Ini merupakan kemenangan telak untuk industri biodisel lokal setelah sebelumnya me­menangkan sengketa (Dispute Settlement Body /DSB) WTO.

Direktur Jenderal Perdagan­gan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan memastikan, gugatan banding terhadap pengenaan BMAD atas produk biodiesel telah dikabulkan Mahkamah UE. "Para pelaku usaha bisa kembali mengekspor biodiesel tanpa ada tambahan BMAD," ujarnya, kemarin.


Ia mengatakan, untuk pro­dusen yang tidak mengajukan gugatan ke pengadilan lokal di UE harus menunggu implemen­tasi hasil keputusan panel Badan Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Body/DSB) WTO. "Kemenangan ini, merupakan kemenangan ganda Indonesia atas UE,"  tegasnya.

Sebelumnya, pemerintah dan industri biodiesel berhasil me­menangkan sengketa di DSB WTO. Hasil putusan Mahkamah UE dan putusan DSB WTO memberikan sinyal positif bagi negara-negara mitra dagang Indonesia terhadap perdagan­gan yang adil (fair trade) sektor sawit.

"Dengan adanya kemenangan ini, diharapkan negara-negara mitra dapat menangkap sinyal positif untuk melebarkan akses pasarnya bagi biodiesel Indone­sia. Sektor kelapa sawit Indone­sia tidak mengandung subsidi dan juga tidak dijual dengan harga dumping," kata Oke.

Dengan kemenangan tersebut, ekspor biodiesel Indonesia ke UE juga diharapkan dapat segera kembali berjalan lancar. Di me­nilai kemenangan ini tentunya menjadi bekal kuat untuk meng­hadapi tuduhan yang sama dari negara lain dan mempunyai nilai tersendiri bagi peningkatan ek­spor biodiesel, maupun produk turunan sawit lainnya.

"Kemenangan ganda ini juga memberikan peluang yang besar bagi ekspor biodiesel Indonesia untuk kembali bersaing di pasar UE," imbuh Oke.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor biod­iesel Indonesia ke UE sempat mencapai 1,4 miliar dolar AS di 2011 sebelum dikenakan BMAD pada 2013. Namun, pada periode 2013–2016 ekspor biodiesel Indonesia ke Uni Eropa turun sebesar 42,84 persen dari 649 juta dolar AS di 2013 turun menjadi 150 juta dolar AS di 2016.

Nilai ekspor biodiesel Indone­sia ke UE paling rendah terjadi pada 2015 yakni sebesar 68 juta dolar AS . Sebelumnya, Ke­mendag telah menginformasikan bahwa tren ekspor biodiesel Indonesia ke UE pada periode sejak pengenaan BMAD sampai dengan dikeluarkannya putusan akhir DSB WTO (2013-2016) diestimasikan sebesar 7 persen.

Jika peningkatan tersebut dapat dipertahankan dalam dua tahun ke depan, maka nilai ek­spor biodiesel Indonesia ke Uni Eropa pada 2019 diperkirakan mencapai 386 juta dolar AS. Sedangkan pada 2022 mencapai 1,7 miliar dolar AS.

Direktur Pengamanan Perda­gangan Kemendag Pradnyawati menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan pemantauan terhadap hasil keputusan Penga­dilan UE tersebut dengan berk­oordinasi oleh pihak produsen/ eksportir. "Kami memastikan bahwa UE segera melaksana­kan hasil keputusan pengadilan dan akses pasar benar-benar terbuka," tandasnya.

Untuk diketahui, UE men­genakan BMAD terhadap produk biodiesel Indonesia dengan mar­gin dumping sebesar 8,8 persen - 23,3 persen sejak 19 Novem­ber 2013. Indonesia kemudian mengambil langkah dengan mengajukan keberatan terhadap pengenaan BMAD tersebut ke Pengadilan Umum Tingkat I UE, serta ke DSB WTO.

Pengajuan gugatan di Pen­gadilan Umum Tingkat I UE dimulai sejak 19 Februari 2014. Hasilnya, Pengadilan Umum Tingkat I UE menolak pen­erapan BMAD oleh UE pada 15 September 2016.

Dari hasil tersebut, UE men­gajukan gugatan banding ke Mahkamah UE pada 24 Novem­ber 2016. Hakim Mahkamah UE kemudian menguatkan putusan Hakim Pengadilan Umum Ting­kat I UE untuk menolak penera­pan BMAD tersebut.

Kemenangan inipun disambut gembira oleh pelaku industri sawit. Sekjen Gabungan Peru­sahaan Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Togar Sitanggang men­gatakan, kemenangan ini akan membuat ekspor kembali lancar. "Biodiesel Indonesia akan kem­bali masuk pasar Eropa dan ini nilainya besar," ujarnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin. ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya