Berita

Dunia

Pemerintah Malaysia Tegas Bantah Pernah Pekerjakan Cambridge Analytica

RABU, 21 MARET 2018 | 10:43 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Malaysia tidak pernah mengontrak, mempekerjakan atau membayar Cambridge Analytica atau perusahaan induknya SCL Group.

Begitu penegasan yang dikeluarkan oleh Kantor Perdana Menteri Malaysia (Selasa, 20/3). Penegasan itu dikeluarkan sebagai tanggapan atas laporan bahwa perusahaan konsultan politik telah membantu Barisan Nasional (BN) yang berkuasa. Koalisi tersebut memenangkan pemilihan umum tahun 2013 lalu.

"Bertentangan dengan laporan media, tak satu pun dari Cambridge Analytica maupun perusahaan induk SCL Group yang pernah, sekarang atau di masa lalu, telah dikontrak, dipekerjakan atau dibayar dengan cara apa pun oleh Barisan Nasional, Kantor Perdana Menteri atau bagian manapun dari Pemerintah Malaysia," begitu bunyi keterangan tersebut seperti dimuat Channel News Asia.


Dilaporkan Reuters, eksekutif dari perusahaan Inggris Cambridge Analytica dituduh menggunakan data pribadi Facebook untuk memanipulasi pemilihan Amerika Serikat. Perusahaan itu juga dilaporkan telah menggunakan jaringan perusahaan shell untuk menyamarkan kegiatan mereka dalam pemilihan di Meksiko, Malaysia dan Brasil untuk mempengaruhi hasil pemilu.

Cambridge Analytica disebut-sebut pernah mendukung Barisan Nasional di negara bagian Kedah dengan kampanye pengiriman pesan yang disoroti menyoroti perbaikan sekolah mereka sejak 2008.

Hal ini melibatkan Mukhriz Mahathir, putra mantan perdana menteri Mahathir Mohamad, mengingat bahwa ia bersama BN Kedah dan menjadi menteri utama negara pada tahun 2013 sampai ia dipecat dari partai. Dia kemudian membantu membentuk partai oposisi, Parti Pribumi Bersatu Malaysia (PPBM). [mel]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya