Berita

Lyra Virna/Net

Blitz

Lyra Virna, Lawan Bos ADA Tour, Jadi Tersangka

RABU, 21 MARET 2018 | 10:19 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Lyra Virna ditetapkan men­jadi tersangka oleh Subdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Penetapan status tersangka ini terkait kasus dugaan tindak pence­maran nama baik yang di­lakukan oleh sang presenter kepada Lasty Annisa, bos ADA Tour.

"Kami naikkan statusnya menjadi tersangka pada Ju­mat tanggal 16 (Maret) lalu," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.

Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Lyra bersa­ma suaminya hendak ibadah haji menggunakan jasa ADA Tour. Namun, setelah mem­bayar Rp 203 juta, keduanya tak kunjung berangkat ke Tanah Suci. Lyra pun protes dan curhat di medsos.


Terkait status tersangka pe­sinetron Bujangan dan Kupu- Kupu Malam ini, 4 pihak ADA Tour pun bersuka cita.

"Alhamdulillah, saya san­gat berterima kasih kepada Allah dan saya sangat ap­preciate kepada Kepolisian Republik Indonesia, terutama cyber crime," ucap Lasty.

Sebaliknya, Lyra via pengacara Razman Arief Nasution heran atas tudu­han pencemaran nama baik melalui media elektronik (ITE). Padahal, ia hanya mencurahkan keluh kesah mengenai penarikan uang dari agen travel yang belum sepenuhnya dikembalikan oleh penyelenggara.

"Klien saya mendapat panggilan kedua kemarin, menurut penyidiknya sudah naik statusnya ke penyidi­kan," ucap Razman.

Ia lantas menuding ADA Tour itu bermasalah. "AT itu belum punya izin dari Keme­nag, dia baru mendapatkan izin dari Dinas Pariwisata Bekasi saja."

Razman menduga ada ke­janggalan dibalik keputusan polisi yang kembali menjadi­kan Lyra tersangka. "Terakhir Lyra dipanggil sebagai saksi untuk dikonfrontir dengan Lasty Annisa. Tapi Lasty malah tidak datang. Ini kan dia berarti sudah meleceh­kan Kepolisian," beber pria berkepala plontos ini. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya