Berita

Lyra Virna/Net

Blitz

Lyra Virna, Lawan Bos ADA Tour, Jadi Tersangka

RABU, 21 MARET 2018 | 10:19 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Lyra Virna ditetapkan men­jadi tersangka oleh Subdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Penetapan status tersangka ini terkait kasus dugaan tindak pence­maran nama baik yang di­lakukan oleh sang presenter kepada Lasty Annisa, bos ADA Tour.

"Kami naikkan statusnya menjadi tersangka pada Ju­mat tanggal 16 (Maret) lalu," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.

Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Lyra bersa­ma suaminya hendak ibadah haji menggunakan jasa ADA Tour. Namun, setelah mem­bayar Rp 203 juta, keduanya tak kunjung berangkat ke Tanah Suci. Lyra pun protes dan curhat di medsos.


Terkait status tersangka pe­sinetron Bujangan dan Kupu- Kupu Malam ini, 4 pihak ADA Tour pun bersuka cita.

"Alhamdulillah, saya san­gat berterima kasih kepada Allah dan saya sangat ap­preciate kepada Kepolisian Republik Indonesia, terutama cyber crime," ucap Lasty.

Sebaliknya, Lyra via pengacara Razman Arief Nasution heran atas tudu­han pencemaran nama baik melalui media elektronik (ITE). Padahal, ia hanya mencurahkan keluh kesah mengenai penarikan uang dari agen travel yang belum sepenuhnya dikembalikan oleh penyelenggara.

"Klien saya mendapat panggilan kedua kemarin, menurut penyidiknya sudah naik statusnya ke penyidi­kan," ucap Razman.

Ia lantas menuding ADA Tour itu bermasalah. "AT itu belum punya izin dari Keme­nag, dia baru mendapatkan izin dari Dinas Pariwisata Bekasi saja."

Razman menduga ada ke­janggalan dibalik keputusan polisi yang kembali menjadi­kan Lyra tersangka. "Terakhir Lyra dipanggil sebagai saksi untuk dikonfrontir dengan Lasty Annisa. Tapi Lasty malah tidak datang. Ini kan dia berarti sudah meleceh­kan Kepolisian," beber pria berkepala plontos ini. ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya