Berita

Foto/Net

Bisnis

Tidak Efektif, BPH Migas Harus Dibubarkan

RABU, 21 MARET 2018 | 01:59 WIB | LAPORAN:

Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) mendesak Presiden Joko Widodo untuk membubarkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman menilai BPH Migas tidak efektif dan bahkan kontra produktif dengan berbagai kebijakan Pemerintah.

"Pengawasan mereka sangat lemah, tidak efektif. Bubarkan saja karena tidak ada manfaatnya, hanya membebani keuangan negara," ujarnya kepada wartawan, Selasa (20/3).


Yusri menambahkan BPH Migas tidak bekerja seperti yang diamanahkan melalui Perpres Nomor 141 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Dalam hal ini, seharusnya BPH Migas melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap distribusi BBM.

Tapi nyatanya, sambung Yusri, badan tersebut tidak bisa mendeteksi banyaknya dugaan pelanggaran distribusi.

Dia mencontohkan, di berbagai daerah banyak terjadi BBM yang tidak tepat sasaran. Semisal, banyaknya kalangan industri yang diduga menggunakan BBM penugasan. Harusnya, BPH Migas mendeteksi pelanggaran tersebut sejak awal. BPH Migas, lanjut dia, bisa bekerja sama dengan pihak kepolisian dan melakukan semacam operasi intelijen.

"Mereka punya anggaran tetapi diam saja atau pura-pura tidak tahu. BPH Migas baru teriak ketika sudah terjadi gejolak atau ketika mahasiswa melakukan demo," ujar Yusri. 

Tidak hanya itu. Yusri juga menduga, bahwa BPH Migas tidak melakukan pengawasan terhadap kualitas BBM . Hal ini tentu sangat rawan, karena yang dirugikan adalah masyarakat sendiri.

"Pernah tidak mereka melakukan uji petik terhadap kualitas di tempat yang jauh dari kota? Sejauh ini tidak pernah. Padahal, yang seharusnya melakukan kontrol adalah BPH Migas," imbuhnya.

Di kesempatan yang berbeda, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin juga mendesak pembubaran BPH Migas.

Menurut Safrudin, banyak pernyataan BPH Migas yang tidak memperlihatkan kapasitas memadai. Salah satu contoh, ketika BPH Migas mempersoalkan sedikitnya konsumsi Premium. Padahal penurunan terjadi, antara lain karena perkembangan kendaraan terbaru yang memang diperuntukkan bagi BBM dengan oktan tinggi.

Belum lagi terbitnya Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor P.20/MENLHK/Setjen/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Selain itu, tentu saja hasil penelitian antara KPBB dan Universitas Indonesia tentang emisi Premium yang menyebabkan kanker.

"Semua itu berpengaruh terhadap penurunan permintaan Premium," jelasnya.

Tentang kendaraan bermotor keluaran terbaru, misalnya, menurut Safrudin memang diperuntukkan bagi BBM oktan tinggi. Dan dari tahun ke tahun, akumulasi populasi semakin meningkat.

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil keluaran tahun 2014-2017, adalah 879 ribu, 767 ribu, 862 ribu, dan 844 ribu. Sedangkan penjualan sepeda motor terbaru berdasarkan Asosiasi Sepeda Motor Indonesia (AISI) pada 2014-2017 adalah 7,9 juta, 6,5 juta, 5,9 juta, dan 5,9 juta.

Angka penjualan tersebut, tentu berpengaruh terhadap akumulasi populasi kendaraan bermotor keluaran terbaru. Dan untuk kota-kota besar, menurut dia bisa mencapai 80 persen.

"Dengan demikian, harusnya BPH Migas mengatakan bahwa Premium dihapus saja karena tidak sesuai dengan kendaraan bermotor baru. Bukan malah menghambat seperti sekarang" tutup Safrudin. [nes]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya