Berita

Politik

Ketua DPR: TKI Harus Terlindungi!

SELASA, 20 MARET 2018 | 17:56 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengaku tak akan berdiam diri dengan eksekusi mati terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) bernama M Zaini Misrin di Arab Saudi. Harapannya agar persoalan serupa tidak terjadi di kemudian hari.

Bambang mengatakan, pihaknya telah meminta Tim Pengawas TKI DPR untuk melakukan investigas atas kasus hukum yang menyeret pekerja migran Indonesia asal Bangkalan, Madura itu.

"Agar Tim Pengawas TKI DPR melakukan investigasi secara menyeluruh terkait eksekusi mati yang dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi terhadap Muhammad Zaini Misrin," ujarnya, Selasa (20/3).


Legislator Golkar yang akrab disapa dengan panggilan Bamsoet itu menambahkan, pemerintah harus lebih getol dalam mendampingi dan memberi advokasi bagi TKI yang terseret masalah hukum. Sebagai contoh dalam persoalan Misrin, kata Bamsoet, Arab Saudi tidak memberikan notifikasi ke pemerintah Indonesia terkait pelaksanaan hukuman pancung terhadap TKI yang didakwa membunuh majikannya itu.

"Pemerintah secara serius melakukan pendampingan terhadap pekerja Indonesia di luar negeri yang terjerat kasus hukum ataupun mendapat penyiksaan oleh majikan, mengingat kasus yang terjadi pada Muhammad Zaini Misrin yang telah dieksekusi tanpa pemberitahuan kepada Pemerintah Indonesia," tegasnya.

Selain itu, Bamsoet juga menyinggung tentang belum adanya peraturan pelaksana dari Undang-undang Nomor  18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Mantan ketua Komisi III DPR itu pun mengingatkan Kementerian Ketenagakerjaan menuntaskan regulasi turunan UU untuk melindungan para TKI di luar negeri itu.

"Mendorong Kementerian Ketenagakerjaan untuk segera membahas regulasi turunan dari UU tersebut, mengingat sampai saat ini belum satupun peraturan pelaksanaan yang ditetapkan pemerintah," cetusnya.

Bamsoet lantas menyebut pekerja migran Indonesia bernama Suyanti yang mengalami ketidakadilan di Malaysia. Majikan Suyanti yang didakwa menyiksa TKI asal Kisaran, Sumatera Utara itu lolos dari hukuman penjara dan hanya diperintahkan membayar denda.

Bamsoet khawatir para pelaku penganiayaan terhadap TKI bisa lolos begitu saja seperti halnya vonis terhadap majikan Suyanti.

"Pemerintah terutama Kementerian Luar Negeri agar lebih serius dalam melakukan pembelaan dengan mengirimkan nota protes serta mengajukan banding terhadap putusan pengadilan Malaysia mengingat korban (Suyanti) mengalami cedera fisik berat akibat penganiayaan," ujarnya.

Selain itu, Bamsoet juga mengharapkan pemerintah bisa bekerja sama dan menerima masukan dari Migrant Care Indonesia dalam memberikan perlindungan terhadap TKI.

"Karena kasus penganiayaan TKI masih kerap terjadi di luar negeri," pungkasnya.[dem]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya