Berita

Politik

Ketua DPR: TKI Harus Terlindungi!

SELASA, 20 MARET 2018 | 17:56 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengaku tak akan berdiam diri dengan eksekusi mati terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) bernama M Zaini Misrin di Arab Saudi. Harapannya agar persoalan serupa tidak terjadi di kemudian hari.

Bambang mengatakan, pihaknya telah meminta Tim Pengawas TKI DPR untuk melakukan investigas atas kasus hukum yang menyeret pekerja migran Indonesia asal Bangkalan, Madura itu.

"Agar Tim Pengawas TKI DPR melakukan investigasi secara menyeluruh terkait eksekusi mati yang dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi terhadap Muhammad Zaini Misrin," ujarnya, Selasa (20/3).


Legislator Golkar yang akrab disapa dengan panggilan Bamsoet itu menambahkan, pemerintah harus lebih getol dalam mendampingi dan memberi advokasi bagi TKI yang terseret masalah hukum. Sebagai contoh dalam persoalan Misrin, kata Bamsoet, Arab Saudi tidak memberikan notifikasi ke pemerintah Indonesia terkait pelaksanaan hukuman pancung terhadap TKI yang didakwa membunuh majikannya itu.

"Pemerintah secara serius melakukan pendampingan terhadap pekerja Indonesia di luar negeri yang terjerat kasus hukum ataupun mendapat penyiksaan oleh majikan, mengingat kasus yang terjadi pada Muhammad Zaini Misrin yang telah dieksekusi tanpa pemberitahuan kepada Pemerintah Indonesia," tegasnya.

Selain itu, Bamsoet juga menyinggung tentang belum adanya peraturan pelaksana dari Undang-undang Nomor  18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Mantan ketua Komisi III DPR itu pun mengingatkan Kementerian Ketenagakerjaan menuntaskan regulasi turunan UU untuk melindungan para TKI di luar negeri itu.

"Mendorong Kementerian Ketenagakerjaan untuk segera membahas regulasi turunan dari UU tersebut, mengingat sampai saat ini belum satupun peraturan pelaksanaan yang ditetapkan pemerintah," cetusnya.

Bamsoet lantas menyebut pekerja migran Indonesia bernama Suyanti yang mengalami ketidakadilan di Malaysia. Majikan Suyanti yang didakwa menyiksa TKI asal Kisaran, Sumatera Utara itu lolos dari hukuman penjara dan hanya diperintahkan membayar denda.

Bamsoet khawatir para pelaku penganiayaan terhadap TKI bisa lolos begitu saja seperti halnya vonis terhadap majikan Suyanti.

"Pemerintah terutama Kementerian Luar Negeri agar lebih serius dalam melakukan pembelaan dengan mengirimkan nota protes serta mengajukan banding terhadap putusan pengadilan Malaysia mengingat korban (Suyanti) mengalami cedera fisik berat akibat penganiayaan," ujarnya.

Selain itu, Bamsoet juga mengharapkan pemerintah bisa bekerja sama dan menerima masukan dari Migrant Care Indonesia dalam memberikan perlindungan terhadap TKI.

"Karena kasus penganiayaan TKI masih kerap terjadi di luar negeri," pungkasnya.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya