Berita

Foto/Kemnaker

Sistem Pengupahan Harus Ciptakan Keadilan

SELASA, 20 MARET 2018 | 17:27 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Sistem pengupahan harus mewujudkan kondisi yang baik bagi pengembangan dunia usaha.

Untuk itu, perencanaan pengupahan merupakan hal mutlak yang harus ditata, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh.
 
Demikian disampaikan Ketua Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) Haiyani Rumondang usai melakukan audiensi dengan Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) M. Hanif Dhakiri di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker), Selasa, (20/3).


Dalam pertemuan itu, kata Haiyani, Menaker memberi arahankalau tugas Depenas kedepan akan semakin berat.

Saat ini,  Indonesia tidak hanya dihadapkan pada berbagai peluang yang terbuka luas, tetapi juga dihadapkan pada berbagai tantangan yang kompleks, khususnya terkait dengan persaingan yang semakin ketat di era Revolusi Industri 4.0.

“Pertemuan ini dalam rangka melihat bagaimana implementasi kebijakan selama ini. Selanjutnya, dinamika ketenagakerjaan di masa sekarang dan yang akan datang,” kata Haiyani yang juga menjabat Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker.

Menurut Haiyani, perencanaan pengupahan harus sejalan dengan peta jalan serta visi dan misi “Mewujudkan Indonesia Emas di Tahun 2045”.

“Kita sesuaikan dengan visi misi, dimana (visi-misi) pemerintah ataupun negara kita dengan Indonesia Emas 2045,” sebutnya.

Dalam kesempatan itu, Haiyani juga melaporkan bahwa Depenas terus melakukan kajian untuk mengembangkan sistem pengupahan.

Adapun sistem pengupahan yang tengah dikaji saat ini adalah sistem pengupahan dengan menggunakan Purchasing Power Parity (PPP) sebagai basis penghitungan KHL (Kebutuhan Hidup Layak).

Dengan kajian pengupahan penghitungan KHL berbasis PPP, diharapkan sistem pengupahan yang berkeadilan antar wilayah cepat terwujud.

“Ini yang menjadi prioritas dewan pengupahan nasional saat ini,” ujarnya.

Dewan Pengupahan merupakan suatu lembaga non-struktural yang bersifat tripartit yang bertugas memberikan saran, dan pertimbangan kepada pemerintah dalam rangka perumusan kebijakan pengupahan dan pengembangan sistem pengupahan nasional.

Keanggotaannya terdiri dari unsur Pemerintah, Organisasi Pengusaha, Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Perguruan Tinggi, dan Pakar. [dzk]



 

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya