Berita

Politik

Mantan Anggota KPU: Pemilu 1999 Sejarah Pemilihan Paling Buruk

SELASA, 20 MARET 2018 | 10:32 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pemilu 1999 adalah pemilihan yang penuh dengan kecurangan di tengah KPU yang berusaha netral. Komisioner KPU pada waktu itu perwakilan dari parpol dan pemerintah. Sementara, Pemilu 1955 hasilnya yang paling jujur dan adil, dan penyelenggara pemilunya netral.

Mantan Anggota KPU untuk Pemilu 1999, Edwin Henawan Soekowati mengatakan ini hasil evaluasi 11 kali sejarah penyelenggaraan pemilu tingkat nasional di Indonesia mulai dari era Soekarno, era Soeharto sampai era reformasi tahun 2014.

"Pemilu 1999 justru hasilnya sangat buruk, tetapi tidak banyak diungkap mengingat saat itu semua orang termasuk elit politik terbuai euforia reformasi," kata Edwin dalam keterangan tertulis, Selasa (20/3).


Pernyataan ini dia sampaikan saat jadi narasumber diskusi bertajuk "Kredibilitas, Integritas dan Netralitas KPU/KPUD dalam Penyelenggaraan Pilkada/Pileg/Pilpres" di Jakarta, Senin (19/3). Diskusi ini diselenggarakan oleh Soekarno Hatta Institute.

Menurut Edwin, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 1999 lebih buruk lagi. "Bahkan saya dan kawan-kawan Anggota KPU (waktu itu) tidak bisa mengakses data pemilih. Data pemilih setiap dapil juga tidak bisa diketahui," kata dia.

Demikian pula proses IT penghitungan suara sangat tertutup, dikuasai pihak pemerintah berikut pihak asing yang merupakan donatur penyelenggaraan pemilu.

Edwin menambahkan ratusan ribu kecurangan dan pelanggaran terjadi dalam Pemilu 1999 dan tidak ada proses hukum. "Data-datanya masih ada, saat KPU lagi memprosesnya tiba-tiba Presiden BJ Habibie menandatangani hasil," lanjutnya.

Pemilu 1999 bukan hanya diwarnai kejanggalan DPT dan proses penghitungan suara saja, tetapi keabsahan pemilu itu juga tidak sesuai dengan UU 3/1999 tentang Pemilu. Waktu itu, anggota KPU sebanyak 53 orang terdiri atas 48 pimpinan partai politik dan lima orang mewakili pemerintah.

Berdasarkan UU Pemilu, hasil pemilu ditetapkan melalui berita acara yang ditandatangani minimal 2/3 anggota KPU. Artinya, hasil pemilu harus ditandatangani minimal 35 anggota KPU, ternyata hasil pemilu hanya ditandatangani 19 anggota KPU.

"Yang lain tidak tanda tangan hasil pemilu karena temuan kecurangan yang jumlahnya ratusan ribu itu dan belum ditindaklanjuti," katanya.

Dengan tidak ditandatangani 2/3 anggota KPU sesuai ketentuan dalam UU Pemilu, sebenarnya Pemilu 1999 tidak sah karena tidak ditandatangani 2/3 anggota KPU, walaupun kemudian ditandatangani Presiden BJ Habibie.

"Jadi jelas hasil Pemilu 1999 tidak sah dan cacat  hukum. Rakyat harus mencatat ini," demikian Edwin. [rus]

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya