Berita

Foto/Net

Bisnis

Proyek Listrik 35 Ribu MW Sudah Capai 40 Persen

Tak Ada Yang Mangkrak
SELASA, 20 MARET 2018 | 10:13 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

PT Perusahaan Listrik Negara/PLN (Persero) memastikan tidak ada pembangunan proyek pembangkit listrik 35 ribu MW (megawatt) yang mangkrak. Hingga saat ini progres pem­bangunan telah mencapai 30-40 persen.

Direktur Utama PLN Sofyan Baasir mengatakan, pembangunan proyek listrik justru bergerak lebih cepat. Sebab, ada peran pemerin­tah yang juga membantu melalui perbaikan mekanisme dalam proses pembebasan lahan.

"Tidak ada proyek mangkrak, justru yang bisa dibilang percepa­tan," ujarnya, di Jakarta, kemarin.


Menurutnya, selain perbaikan mekanisme pembebasan lahan, perseroan juga diberikan kesem­patan untuk membebaskan lahan dengan harga pasar, sehingga proses negosiasi pembebasan lahan lebih cepat.

"Kenapa hari ini pembebasan cepat dan jauh lebih baik, per­tama beli harga pasar, dikawal kejaksaan, sehingga prosesnya kita melakukan konsinyiasi pengadilan," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan perbaikan dalam pemi­lihan kontraktor, di mana terdapat syarat yang diberlakukan PLN untuk melihat keseriusan kontrak­tor menggarap proyek tersebut. Misalnya, jika menggunakan perusahaan China, perusahaan tersebut harus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) China, serta me­nyiapkan uang jaminan sebesar 10 persen dari nilai proyek.

"Kontraktornya kalau yang China, (harus) BUMN China, nggak mau swasta. Taruh uang 10 persen dulu sebagai jaminan memang pemenang ini bergerak di kelistrikan," katanya.

Karenanya, pihaknya bisa memantau perkembangan pem­bangunan proyek yang telah ber­jalan sejak dua tahun terakhir. Ia menuturkan, setiap pembangkit memiliki masa pembangunan berbeda-beda.

Ia mencontohkan, pembangkit listrik tenaga air (PLTA) me­makan waktu sekitar 6 tahun, pembangkit panas bumi (PLTP) membutuhkan waktu sekitar 5 tahun, pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di atas 600 MW bisa mencapai 6 tahun dan di bawah 600 MW mencapai 3 tahun.

"Jadi, kalau ditanya 35.000 MW sudah selesai dalam dua ta­hun pasti saya berbohong. Tapi, kalau berbicara progress pem­bangunannya itu sudah 30 persen sampai 40 persen. Yang lebih cepat itu (pembangkit listrik berbahan bakar) gas bisa 8 bulan sampai 1 tahun," akunya.

Hal ini terbukti dengan meli­hat pembangunan PLTU Jawa 7, PLTU Jawa 9, PLTU Jawa 10 dengan total kapasitas 4 ribu MW yang baru diresmikan pada 5 Oktober 2017. Selain itu, masih ada PLTU Jawa I di Cilacap yang penyelesaiannya sudah mencapai 37 persen.

Di samping program 35 ribu MW, Pemerintah juga tengah menyelesaikan Program 7 ribu MW yang terdiri dari lanjutan Fast Track Program (FTP) I, FTP II dan regular. Saat ini, status program tersebut sebanyak 6.424 MW atau sekitar 82 persen sudah bisa beroperasi hingga Januari 2018 dan 1.407 MW atau 18 pers­en dalam tahapan konstruksi.

Sebelumnya, Menteri En­ergi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan juga menegaskan, program ketenagal­istrikan 35 ribu MW tidak jalan di tempat, semua pembangunan infrastruktur kelistrikan berjalan mengikuti kebutuhan.

"Ini dimulai pertengahan 2015. Kalau pembangkit besar-besar nggak mungkin dua tahun. Kontruksi, penandatanganan PPA (jual beli listrik), pengadaan dan perencanaan," katanya be­berapa waktu lalu.

Karenanya, meski pembangunan sudah selesai, pengoperasian pembangkit masih membutuhkan waktu lebih lama menyesuaikan jenis pembangkit dan kapasitas.

Saat ini sebanyak 17.116 MW program kelistrikan sedang da­lam tahap konstruksi. Selebihnya ada yang sudah tanda tangan kontrak dan ada yang dalam tahap pengadaan serta tahap perenca­naan. "Untuk yang tahap kon­struksi ini tetap berjalan. Tidak ada masalah," tandasnya. ***

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya