Berita

Politik

Jangan Sampai Pemberantasan Korupsi Dinodai Pemerintah Sendiri

SELASA, 20 MARET 2018 | 08:52 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) kecewa dengan sikap pemerintahan Joko Widodo yang terkesan loyo dan tidak serius dalam pemberantasan korupsi.

Belum lama ini Menko Polhukam Wiranto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menunda rencana pengumuman tersangka korupsi peserta Pilkada Serentak 2018.

Padahal, Pasal (21) UU 31 Tahun 1999 Juncto UU 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi disebutkan secara tersirat dan tersurat bahwa siapa pun tidak diperkenankan menghalangi dan menunda pemberantasan korupsi dengan segala motif, apalagi jika hal tersebut diketahui alasannya terkait politis tentu ini menjadi permasalahan besar terkait kepemimpinan bangsa ini.


PP KAMMI mengharapkan adanya keseriusan pemerintah dalam pemberantasan korupsi yang tanpa pandang bulu. Baik kecil maupun besar pemberantasan korupsi harus ditegaskan dan ditegakkan. Pemerintah dalam hal ini KPK pun diharapkan tidak tebang pilih, tajam ke kasus recehan dan tumpul ke kasus-kasus kakap.

Ketua Umum PP KAMMI Irfan Ahmad Fauzi menegaskan, jangan sampai pemberantasan korupsi dinodai oleh pemerintah sendiri, KAMMI mendukung pemberantasan korupsi sepenuhnya, tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih.

"KPK harus terus berjalan, tidak boleh magabut (makan gaji buta) akibat ulah politisi, artinya pemberantasan korupsi harus terus berjalan meski ada Pilkada serentak. Bahwa masyarakat harus mendapatkan pilihan kandidat-kandidat yang berintegritas, jujur, bersih  dan bukan koruptor, ini merupakan keinginan kita bersama bahkan wajib hukumnya," ujar Irfan dalam keterangan tertulis, Selasa (20/3).

Dalam perhelatan Pilkada Serentak 2018 yang akan diselenggarakan di 17 Provinsi, 39 Kota dan 115 Kabupaten diharapkan dapat menjadi salah satu momentum baik masyarakat mendapatkan pemimpin-pemimpin yang berintegritas.

"Oleh karena itu PP KAMMI 17-19 pun telah menginstruksikan kepada seluruh Pengurus Wilayah maupun Pengurus Daerah yang melangsungkan Pilkada serentak untuk terus mengawal dan mengawasi pelaksanaannya," demikian Irfan. [rus]

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya