Berita

Fahri Hamzah (memakai peci)

Hukum

Ini Klarifikasi Fahri Hamzah Atas Tuduhan Sebar Hoax

SENIN, 19 MARET 2018 | 20:32 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, membantah tuduhan menyebarkan informasi bohong alias hoax melalui Twitter seperti dituduhkan oleh advokat Muhammad Rizki.

"Saya mengutip (berita) satu media resmi, media mainstream. Secara resmi dikutip, ya dia pasti punya history," kata Fahri usai diperiksa sebagai saksi pelapor atas Presiden PKS, Sohibul Iman, di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/3).

Fahri mengaku me-retweet berita berjudul "Tersangka Muslim Cyber Army Diduga Ahokers" tersebut. Setelah berita tersebut dinyatakan keliru, media online terkait menghapus berita yang sudah tayang.


"Link-nya saya kutip, kalau sudah klarifikasi begitu terbuka link-nya sudah terklarifikasi dengan sendirinya," ujar Fahri.

Sebelumnya, seorang pengacara bernama Muhammad Rizki melaporkan Fahri dan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, ke kepolisian atas dugaan penyebaran ujaran kebencian melalui media elektronik. Alasannya, mereka menyebarkan berita di salah satu media online dengan judul  "Tersangka Muslim Cyber Army Diduga Ahokers".

Dikatakan Rizki, sepatutnya Fahri Hamzah dan Fadli Zon selaku pejabat negara tidak ikut menyebarkan informasi hoax. Begitu berita keliru itu diklarifikasi maka seharusnya Fahri dan Fadli juga mengeluarkan klarifikasi. Pelapor menuduh Fahri dan Fadli sengaja membiarkan kekeliruan itu dengan tujuan mengadudomba masyarakat.

Fahri dan Fadli dilaporkan dengan nomor laporan LP/1336/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus pada tanggal 12 Maret 2018. Mereka diduga melanggar Pasal 28 ayat (2) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan menyebarkan informasi palsu atau hoax melalui media sosial. [ald]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya