Berita

Dunia

Politik Songun Membuat Korea Utara Berdaulat Dan Bermartabat

SENIN, 19 MARET 2018 | 17:46 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Politik Songun yang dicetuskan mendiang pemimpin Korea Utara, Kim Jong Il, masih dianggap relevan dan menarik untuk dikaji pada era modern ini.

Konferensi Internasional untuk Studi Politik Songun kembali digelar di Dhaka, Bangladesh, pertengahan Februari lalu. Ini merupakan konferensi ketiga yang digelar.

Penyelenggara kegiatan tersebut adalah Komite Pusat Internasional Kim Jong Il. Konferensi digelar sekaligus untuk memperingati perayaan ulang tahun ayah dari pemimpin Korea Utara sekarang, Kim Jong Un, itu.


Konferensi dihadiri para tokoh partai politik dan organisasi publik dari berbagai negara, termasuk Sekretaris Jenderal CC Partai Komunis Nepal yang juga mantan Wakil Perdana Menteri Nepal, Chandra Prakash Mainali.

Hadir juga Ketua Kelompok Studi Songun di Bangladesh, M. Jahangir Khan; Sekretaris Jenderal Asosiasi Persahabatan Seluruh India dan Korea, Suneet Chopra; dan Ketua Asosiasi Jurnalis Asia Kuwait, Javid Ahmad.

Para pemateri menegaskan bahwa konferensi tersebut memiliki bobot penting. Mereka memuji prestasi abadi Kim Jong Il yang andal dalam membela sosialisme ala Korea dan memperkuat kekuatan militer negara tersebut dengan politik Songun yang unik.

Berkat kekuatan militer luar biasa yang dibangun oleh Kim Jong Il, negara bernama resmi Republik Rakyat Demokratik Korea itu mampu mempertahankan kedaulatann di arena internasional dengan bermartabat. Sampai sekarang, Korea Utara juga konsisten berjalan dengan sosialisme versi mereka.

Konferensi Internasional untuk Studi Politik Songun pun menghasilkan sebuah dokumen yang ditandatangani delegasi Bangladesh yang isinya berupa dukungan penuh kepada RRDK. Kemudian, dokumen itu diserahkan langsung ke Duta Besar RRDK.

Di ujung acara, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pendukung Studi Songun Nepal, Phanindra Raj Pant, mengumumkan susunan pengurus Komite Pusat Internasional untuk Studi Songun.

Jahangir Khan dipercaya untuk menjabat sebagai Ketua, sementara Phanindra Raj Pant dan Javaid Ahmad menjadi Wakil Ketua Komite Pusat Internasional untuk Studi Songun.

Ketua Asosiasi Studi Songun Inggris, Dr. Dermot Hudson, dalam konferensi itu ditunjuk sebagai Sekjen Komite Pusat Internasional untuk Studi Songun.

Selain itu ditetapkan pula para penasihat global dari Komite yang terdiri dari CP Mailali (Nepal), Javed Ansari (Pakistan), Ray Ferguson (Australia), Sunnet Chopra (India) dan Jasim Uddin Ahmad (Bangladesh). [ald]

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya