Berita

Tentara Sri Lanka/BBC

Dunia

Setelah Dua Pekan, Sri Lanka Cabut Keadaan Darurat

SENIN, 19 MARET 2018 | 06:32 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sri Lanka mencabut keadaan darurat yang diberlakukan sejak tanggal 6 Maret lalu sebagai tanggapan atas pecahnya kekerasan terhadap komunitas Muslim.

Dalam kekerasan komunal yang terjadi, dua orang tewas, hampir 450 rumah dan toko milik Muslim rusak dan 60 kendaraan dibakar dalam serangan di distrik pusat Kandy.

Keadaan darurat menyebabkan diberlakukannya jam malam dan larangan media sosial dibawa untuk mencoba dan mengatasi ketegangan.


Di bawah keadaan darurat, pihak berwenang Sri Lanka dapat menangkap dan menahan tersangka dalam waktu lama jika mereka menganggap perlu.

Kekerasan telah meningkat di negara mayoritas Buddha itu sejak 2012, yang dikatakan didorong oleh kelompok Buddha garis keras.

Mereka menuduh Muslim memaksakan orang untuk masuk Islam dan merusak situs arkeologi Buddha. Puluhan situs Muslim juga mengalami kerusakan.

Polisi sejauh ini telah menangkap hampir 300 orang, termasuk seorang pemimpin organisasi Buddha garis keras yang mereka duga menghasut kekerasan tersebut.

Ratusan tentara dikerahkan ke daerah Kandy, dan gas air mata digunakan setelah beberapa kelompok terus menentang jam malam pemerintah.

Setelah beberapa pekan, Presiden Maithripala Sirisena akhirnya mengumumkan bahwa dia telah mencabut keadaan darurat tersebut pada hari Minggu (18/3) setelah menilai bahwa keamanan publik telah tercipta.

Ini adalah pertama kalinya dalam tujuh tahun Sri Lanka memberlakukan keadaan darurat.

Negara ini berada di bawah tindakan selama hampir tiga dekade ketika pemerintah melawan pemberontak Tamil dalam perang sipil yang berakhir pada tahun 2009. [mel]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya