Berita

Foto/RMOL

Hukum

Sindikat Pembobol ATM "Skimming" Simpan Uang Curian Ke Bitcoin

SABTU, 17 MARET 2018 | 14:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Sindikat pembobol ATM melalui teknik Skimming menyembunyikan duit hasil kejahatan ke uang elektronik alias Bitcoin agar susah terlacak oleh aparat.

Begitu yang diungkapkan oleh Direktur Reserse Kiminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Nico Afinta kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (17/3).

Dengan begitu polisi harus menggandeng Bank Indonesia untuk mengungkap hasil kejahatan mereka lantaran Bitcoin dengan uang konvensional berbeda.


"Jadi sistem di Bitcoin dengan perbankan berbeda. Kami bekerjasama dengan Bank Indonesia bagaimana menarik uang hasil kejahatan itu," kata Nico.

Dari penangkapan lima pelaku, Polisi tidak hanya berhenti disitu dengan terus mengembangkan dan menelusuri aliran dana hasil kejahatan mereka.

"Ya nanti, apakah dibelikan barang atau apa disini, itu masih dalam pendalaman, dari penangkapan kemarin kami temukan Rp 70 juta, tapi kami yakin curiannya tak segitu," ujar mantan Dirnarkoba Polda Metro ini.

Sindikat ini berhasil membobol 64 bank dari berbagai negara, 13 diantaranya Bank di Indonesia, lima di Australia, delapan di Jerman, enam di USA, enam di Inggirs, empat di Kanda, empat di Francis, dua di Switzerland, satu di Singapore, dua di Denmark, tiga di Jepang.

"Total ada sekitar 64 bank, sementara enggak ada keterlibatan orang bank," pungkas Nico.

Lima tersangka sindikat pembobol ATM bank dengn teknik Skimming yakni berinisial FH, IRL, LNM, ASC dan MK. Tiga WNA asal Rumania, satu WNA asal Hungaria, dan seorang lagi WNI.

Kelima pelaku dijerat dengan pasal 263, 363, 46 Jo pasal 30, 47 Jo pasal 31, ayat (1) dan (2) UU No. 19/2016 atas perubahan UU No. 11/2008 tentang ITE, juga UU No. 8/2010 tentang tindak pidana pencucian uang dengan ancaman kurungan penjara 20 tahun. [rus]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya